
INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025 pada Senin (10/3/2025), bertempat di Gedung DPRD Mura. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyerahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD serta tiga Raperda usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Sekretaris Daerah Hermon, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, serta pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kehadiran unsur pemerintah dan legislatif ini mencerminkan sinergi antarlembaga dalam pembentukan regulasi daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan bahwa penyusunan Raperda merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi. Ia menekankan pentingnya penyusunan peraturan daerah sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD memiliki komitmen untuk selalu merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat melalui regulasi yang tepat guna. Raperda inisiatif menjadi bukti bahwa DPRD tidak hanya menunggu usulan dari eksekutif, tetapi juga aktif dalam menyusun kebijakan yang dibutuhkan oleh daerah,” ujarnya.
Adapun Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan kali ini adalah mengenai ganti rugi tanam tumbuh di Kabupaten Murung Raya. Raperda ini disampaikan secara resmi oleh anggota DPRD, Tuti Marheni. Ia menyatakan bahwa peraturan ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak proyek pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan ganti rugi atas tanaman dan tumbuhan milik warga.
Menurut Tuti, selama ini masih banyak persoalan yang muncul di lapangan akibat belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur mekanisme ganti rugi tanam tumbuh. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan masyarakat tidak merasa dirugikan.
Selain menerima Raperda inisiatif dari DPRD, dalam rapat paripurna tersebut juga diserahkan tiga Raperda usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. Meskipun belum dirinci secara spesifik isi dari ketiga Raperda tersebut, namun Rumiadi memastikan bahwa seluruh usulan tersebut telah melalui kajian mendalam dari pihak eksekutif.
Rumiadi menutup rapat dengan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membahas Raperda ini secara konstruktif demi kepentingan masyarakat Murung Raya. Ia berharap semua Raperda yang diajukan dapat segera dibahas dan disahkan, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat luas. (Jmy/And)