INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, secara resmi melantik empat Penjabat Kepala Desa serta enam anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penggantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Katingan. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Aula Bappelitbang pada Rabu, (27/11/2025).
Pelantikan mencakup Penjabat Kepala Desa Tewang Tampang, Tumbang Kajamei, Karuing, serta Penjabat Kepala Desa PAW Tumbang Kawei. Selain itu, turut dilakukan pengukuhan anggota BPD PAW dari sejumlah desa di wilayah Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelantikan. Ia menilai pelantikan para kepala desa dan anggota BPD PAW merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan di tingkat desa.
“Pelantikan kepala desa dan BPD PAW merupakan upaya meneruskan estafet kepemimpinan di tingkat desa demi mengayomi serta menyejahterakan masyarakat,” ujar Saiful.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama proses pelantikan. Menurutnya, sinergi antar warga merupakan kunci terciptanya pemerintahan desa yang kuat, responsif, dan stabil.
Kepada para kepala desa dan pejabat desa yang baru dilantik, Saiful memberikan sejumlah arahan penting, terutama terkait pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan, terutama dalam penggunaan dana desa.
Ia juga meminta para kepala desa dan BPD untuk menggali potensi desa yang dapat dioptimalkan sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang baik disebutnya sebagai pilar utama pembangunan desa.
Selain itu, Saiful mengingatkan agar tidak ada perangkat desa yang menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Dana desa harus benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan, peningkatan pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya tata kelola aparatur desa. Ia mengingatkan bahwa pemberhentian maupun pengangkatan perangkat desa harus mengikuti prosedur yang berlaku, dan terdapat sanksi bagi pejabat yang melakukan pelanggaran.
Saiful mengajak seluruh masyarakat Katingan untuk terus membangun desa tanpa memandang suku, golongan, maupun latar belakang lainnya. Ia berharap seluruh potensi sumber daya manusia dan alam dapat terus dikembangkan demi kemajuan daerah.
“Selamat bertugas kepada para kepala desa dan BPD PAW yang baru dilantik. Semoga tugas ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta menjadi bentuk pengabdian kepada daerah dan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.
Editor: Andrian