• HOME
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KOTAWARINGIN TIMUR
    • NUSANTARA
    • TNI
  • PARLEMEN
    • DPR-RI
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
  • OPINI
  • POLITIK
  • NUSANTARA
    • KALIMANTAN BARAT
    • Kalimantan Tengah
      • Kotawaringin Barat
      • Murung Raya
      • Sukamara
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • Sulawesi Selatan
Facebook Twitter Instagram YouTube WhatsApp
Kamis, Agustus 11
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Facebook Twitter LinkedIn Instagram WhatsApp
Intim News
  • HOME
  • KALIMANTAN TENGAH

    Forkopimda Kalteng Pastikan Persiapan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Sudah Maksimal

    Agustus 10, 2022

    Pemprov Kalteng Terima Saran Penyusunan Penganggaran dari Dirjen Bina Keuda Kemendagri

    Agustus 10, 2022

    PTB Bukukan Rp431,3 Juta Transaksi: Cemilan Paling Laris

    Agustus 9, 2022

    Calon Anggota Bawaslu Kalteng Diminta Banyak Berdoa

    Agustus 9, 2022

    Seluruh Persoalan Batas Wilayah di Kalteng Ditargetkan Selesai pada 2023

    Agustus 8, 2022
  • KOTAWARINGIN TIMUR
    1. NUSANTARA
    2. TNI
    3. View All

    Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dan 943 Pil Ekstasi dari Malaysia

    Agustus 10, 2022

    Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Nanga Bulik Dimulai, Bupati: Kita Awasi Hingga Selesai

    Agustus 10, 2022

    Disdik dan Satlantas Polres Kotim Jajaki Kerjasama Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas

    Agustus 10, 2022

    Audiensi ke DPRD, Ketua KPU Katingan : Kami Siap Bekerja Hadapi Pemilu 2024

    Agustus 10, 2022

    Forkopimda Kalteng Pastikan Persiapan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Sudah Maksimal

    Agustus 10, 2022

    Dandim Palangka Raya: Pencegahan Stunting Dimulai dari Keluarga yang Berkualitas

    Agustus 9, 2022

    Kodim Palangka Raya Menang Telak di Pertandingan Pembuka Liga Santri

    Agustus 8, 2022

    Dandim Palangka Raya: Piala Kasad Digelar untuk Mencari Bibit Pesepakbola dari Santri

    Agustus 8, 2022

    Disdik dan Satlantas Polres Kotim Jajaki Kerjasama Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas

    Agustus 10, 2022

    Khawatir Kecolongan, Disdik Minta Satuan Pendidikan Jangan Kendor Prokes

    Agustus 10, 2022

    Terbaru! di Sini Dikabarkan Posisi Menghilangnya Salah Satu Kades dari Cempaga Hulu

    Agustus 10, 2022

    Kemenhub akan Bangun Jembatan Timbang di Desa Bapeang

    Agustus 10, 2022
  • PARLEMEN
    1. DPR-RI
    2. DPRD Katingan
    3. DPRD Kotim
    4. DPRD Murung Raya
    5. View All

    Mukhtarudin Sebut Perpres Bisa Mempercepat Pembentukan BLU Batu Bara

    Agustus 9, 2022

    Mukhtarudin: Punya Banyak Teman Bisa Jadi Tambah Bahagia

    Agustus 6, 2022

    Mukhtarudin Minta Pemerintah Percepat Proses Pembentukan BLU Batu Bara

    Agustus 5, 2022

    Mukhtarudin Imbau Masyarakat Mampu Tak Usah Beli BBM Bersubsidi

    Agustus 4, 2022

    Respon Positif usulkan Anggaran Pilkada 2024, Komisi I : Disalurkan Bertahap

    Agustus 11, 2022

    Komisi II Minta SOPD Turun ke Lapangan Cek Kebutuhan Masyarakat yang Terdampak Banjir

    Agustus 11, 2022

    Audiensi ke DPRD, Ketua KPU Katingan : Kami Siap Bekerja Hadapi Pemilu 2024

    Agustus 10, 2022

    Nanang Suriansyah – Risnaduar Berdamai Secara Kekeluargaan

    Agustus 5, 2022

    Tol Sungai dan Perpanjangan Landasan Bandara Dapat Dukungan DPRD Kotim

    Agustus 10, 2022

    Ketua Fraksi Demokrat Duga Ada Oknum yang Bekingi Permainan BBM di Sampit

    Agustus 9, 2022

    Eksploitasi Anak Marak di Sampit, Ketua DPRD Kotim Geram

    Agustus 2, 2022

    Fraksi PKB Kotim Soal Judi di Sampit: Tegakan Sesuai Aturan

    Agustus 1, 2022

    DPRD: Jaga Lingkungan Tugas Bersama

    Juni 30, 2022

    Ketua DPRD Janjikan Bonus Kepada Kontingen Peraih Medali

    Juni 30, 2022

    DPRD: Tekon Berpengalaman Harusnya Diangkat Jadi PPPK

    Juni 22, 2022

    Rumiadi: Perda Punya Dampak Positif Bagi Daerah

    Juni 22, 2022

    Respon Positif usulkan Anggaran Pilkada 2024, Komisi I : Disalurkan Bertahap

    Agustus 11, 2022

    Komisi II Minta SOPD Turun ke Lapangan Cek Kebutuhan Masyarakat yang Terdampak Banjir

    Agustus 11, 2022

    Audiensi ke DPRD, Ketua KPU Katingan : Kami Siap Bekerja Hadapi Pemilu 2024

    Agustus 10, 2022

    Tol Sungai dan Perpanjangan Landasan Bandara Dapat Dukungan DPRD Kotim

    Agustus 10, 2022
  • OPINI
  • POLITIK
  • NUSANTARA
    • KALIMANTAN BARAT
    • Kalimantan Tengah
      • Kotawaringin Barat
      • Murung Raya
      • Sukamara
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • Sulawesi Selatan
Intim News
Beranda » Emak-emak di Sulsel Bunuh Selingkuhan karena ‘Loyo’ Berhubungan Seks
HUKUM & KRIMINAL

Emak-emak di Sulsel Bunuh Selingkuhan karena ‘Loyo’ Berhubungan Seks

adminBy adminSeptember 13, 2020Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

INTIMNEWS.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT), inisial HY (59) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa harus berurusan hukum. Emak-emak ini ditangkap Unit Resmob Polres Bone karena telah membunuh selingkuhan sendiri, Hadrawi (59) di Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Bone, Sulawesi Selatan.

HY membunuh selingkuhannya, Hardrawi, dengan cara memukulnya dengan menggunakan balok kayu hingga tewas. HY membunuh selingkuhannya, karena kesal dan emosi. Musababnya,saat mereka hendak berhubungan seks, kelamin dari Hadrawi (kekasihnya) tidak bertenaga dan loyo.

“HY ditangkap di rumahnya di Desa Polewali, Bone, Jumat (14/8) sekira pukul 02.30 WITA. Selain itu, kami juga berhasil menyita barang bukti, serta ia mengakui (membunuh) semua perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat diwawancarai Sabtu (15/8) seperti dikutip dari Kumparan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya penemuan mayat, Hadrawi yang tergeletak di pinggir irigasi air di Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (13/8) kemarin. Hadrawi ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar. Dia diduga dibunuh.

Sehingga, Unit Resmob Polres Bone melakukan penyelidikan. Dan kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengidentifikasi pembunuh Hadrwai, dia adalah selingkuhannya sendiri, inisial HY (49). Kemudian, Unit Resmob langsung bergerak dan menangkap HY di rumahnya.

“Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah memukul Hadrawi dengan balok kayu saat tengah bersama di irigasi,” ucapnya.

Diakuinya juga, ia membunuh Hadrawi bermula ketika ia diajak ketemu oleh korban di saluran irigasi tengah malam. Saat bertemu, korban ini mengajak HR untuk berhubungan badan. Dua sejoli inipun berhubungan badan, tapi tiba-tiba alat kelamin korban tidak bertenaga atau loyo.

Kesal alat kelaminnya loyo dan tidak jadi untuk berhubungan, sehingga korban mencekik leher pelaku (HR). Kemudian, korban berusaha untuk mengulangi aksinya untuk berhubungan, tapi lagi-lagi kejantanannya hilang. Hingga, korban ini mengulangi untuk ketiga kalinya, tapi tetap alat kelaminnya tetap tidak bertenaga, loyo.

“Setiap korban gagal berhubungan badan, dia mencekik leher pelaku. Aksinya ini diulangi tiga kali, dia tetap gagal dan terus mencekik pelaku. Dan pelaku yang juga mulai emosi, langsung mengambil dan menghantam balok kayu ke kepala korban hingga terkapar,” bebernya.

Hingga saat ini, pelaku HR telah diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

HY dan Hadrawi diketahui telah menjalin hubungan terlarang selama dua tahun terakhir. Saat bermadu kasih, mereka sembunyi-sembunyi dari pasangannya masing-masing. (int)

 

Sadis! Pria ini Racuni Kekasih yang Sedang Hamil

INTIMNEWS.COM – Entah apa yang ada di pikiran Fr (27), seorang pemuda asal Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, sampai tega meracuni kekasihnya yang berumur 23 tahun pakai racun tikus hingga tewas. Sadisnya, sang kekasih diketahui tengah mengandung buah hati mereka.

Aksi Fr ini dipergoki oleh warga yang melihatnya menyeret sesuatu di pinggir Pantai Cibeureum, Serang, pada Jumat (11/9). Warga yang curiga mendekati Fr, dan menemukan bahwa ternyata yang diseretnya itu adalah seorang perempuan yang sudah meninggal dunia. Warga pun mengamankan Fr, dan melaporkannya ke polisi. Pihak kepolisian pun langsung menangkap sang pelaku.

Kasatreskrim Polres Kota Cilegon, AKP Maryadi, membenarkan adanya dugaan pembunuhan tersebut. Ia membeberkan, warga memergoki Fr tengah menyeret korban di pinggir pantai pada pukul 18.00 WIB.

“Saat didekati warga tampak seorang perempuan yang sudah meninggal. Dalih tersangka mau diminumkan air laut. Tapi saksi melihat ada air aqua di situnya,” kata Maryadi kepada wartawan, Sabtu (12/8).

Berdasarkan penuturan Fr, Maryadi mengatakan, kekasihnya itu adalah tetangganya sendiri. Saat itu, kondisinya tengah hamil, dan Fr diduga merencanakan untuk membunuh korban dengan cara diracun tikus. Racun tersebut dimasukkan ke dalam botol minuman lalu diberikan kepada kekasihnya.

“Intinya si perempuan ini hamil, kemudian diminumkan racun tikus yang dimasukkan ke dalam botol sprite. Ngakunya beli racun tikus di Padarincang, dia siapin,” kata dia.

“Jadi dikasih racun tikus dulu, baru diseret ke laut. Mereka ini satu kompleks, hanya terhalang satu rumah saja,” sambungnya.

Belum diketahui maksud dari Fr menyeret jasad kekasihnya ke laut. Apakah untuk dihanyutkan atau hal lain. Hal tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

Namun, untuk memastikan kematian korban, pihak kepolisian akan melakukan autopsi. Sedangkan 1 botol minuman merek aqua dan 1 botol sprite menjadi bukti bisu kesadisan Fr, dan akan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan yang terdapat di dalam minuman tersebut. “Kita dapat dari keterangan tersangka seperti itu. Untuk kepastian, masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Saat ini Fr sudah diamankan di Mapolres Kota Cilegon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana, ia terancam hukuman penjara seumur hidup.
“Dari arah perjalanannya, dugaan sementara itu pasal 340 tentang pembunuhan berencana,” pungkasnya. (int)

dibunuh selingkuhan hadrawi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSadis! Pria ini Racuni Kekasih yang Sedang Hamil
Next Article Diduga Terlibat Politik Praktis, Puluhan ASN Klarifikasi ke Bawaslu
admin
  • Website

Related Posts

Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dan 943 Pil Ekstasi dari Malaysia

Agustus 10, 2022

Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Nanga Bulik Dimulai, Bupati: Kita Awasi Hingga Selesai

Agustus 10, 2022

Disdik dan Satlantas Polres Kotim Jajaki Kerjasama Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas

Agustus 10, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

famplet oke copy
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook Twitter Instagram YouTube LinkedIn WhatsApp
© 2015 - 2021 Intim News | Support by Kedai Website
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Penulis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.