website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Duka Km 18: Polisi Periksa Sopir Trailer, Gubernur Kalteng Tuntut Penegakan Hukum Tegas

Warga dan pengendara berkumpul di lokasi kecelakaan maut di ruas Jalan Nasional KM 18 Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Senin (9/6/2025).

INTIMNEWS.COM, KASONGAN — Penyelidikan kecelakaan maut di Kilometer 18 Jalan Tjilik Riwut, Desa Hampalit, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, memasuki babak baru. Polisi telah memeriksa sopir truk trailer yang terlibat, sementara Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, turun langsung ke rumah duka dan mendesak penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin pagi, 9 Juni 2025, sekitar pukul 07.10 WIB, dan menewaskan dua orang: Liana (31) serta bayinya, Muhammad Priyoga (8 bulan). Keduanya dibonceng oleh suami sekaligus ayah korban, Ferry Apri Yogo (36), yang selamat namun mengalami trauma berat.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Fino biru doff dengan nomor polisi KH 4583 NV dan truk trailer Hino putih B 9765 UIV yang dikemudikan oleh Haddy Suwito (61), warga Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Menurut penyelidikan awal kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor korban mencoba menghindari lubang di sisi kiri jalan. Saat itu, truk trailer melaju dari arah yang sama yaitu dari Kasongan menuju Sampit dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam. Karena kondisi jalan menurun dan jarak yang terlalu dekat sehingga terjadi benturan antara bagian samping truk mengenai motor, mengakibatkan kedua penumpangnya terpental ke badan jalan.

Akibat benturan keras, Liana mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara bayinya, Muhammad Priyoga, sempat dilarikan ke RSUD Mas Amsyar Kasongan, namun nyawanya tidak tertolong. Pengendara motor, Ferry Apri Yogo, selamat dan hanya mengalami luka ringan.

“Truk melaju sekitar 60 kilometer per jam dari arah yang sama. Karena jalan menurun dan jarak terlalu dekat sehingga benturan terjadi benturan,” jelas Kasatlantas Polres Katingan, Iptu Juwito, dalam rilis resminya. Selasa 10 Juni 2025.

Pemeriksaan dan Penyelidikan Lanjutan

Polisi telah memeriksa sopir trailer beserta penumpangnya, Rahmad Dikha Pratama, serta mengamankan barang bukti dan keterangan saksi. Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Namun penyidik tengah menelisik unsur pidana dalam kecelakaan ini, merujuk pada Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Suasana Duka dan Kepedulian Gubernur

Duka mendalam menyelimuti rumah korban di Desa Telangkah. Tangisan keluarga dan kerabat pecah saat jenazah ibu dan anak itu dimakamkan di pemakaman setempat. Warga turut hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.

Pada Senin malam, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran datang melayat ke rumah duka usai menyelesaikan agenda kerjanya di wilayah barat provinsi. Ia menyampaikan belasungkawa secara langsung dan menyerahkan bantuan sebagai bentuk kehadiran pemerintah.

“Saya menyampaikan duka mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga diberi ketabahan,” ujar Agustiar.

Namun, bukan sekadar belasungkawa. Agustiar menuntut aparat bertindak cepat dan adil. Ia meminta polisi memeriksa kelayakan kendaraan, tes urine sopir, serta audit atas operasional truk yang terlibat. “Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kerusakan parah di ruas Jalan Tjilik Riwut khusunya KM 18 yang kerap jadi langganan banjir dan jalan lubang yang menjadi awal malapetaka. Jalan tersebut merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tepatnya Balai Jalan Kementerian PUPR. “Jalan itu bukan sekadar infrastruktur. Ia urat nadi aktivitas warga. Kalau rusak dan membahayakan, Pemerintah pusat harus segera bertindak,” katanya tegas.

Dari Protes ke Solidaritas

Tak hanya keluarga yang berduka, warga pun bergerak. Mereka menyoroti lambannya perbaikan jalan berlubang yang sudah lama dikeluhkan. Gelombang simpati bermunculan. Di media sosial, tagar #SaveKM18KerengPangi menjadi simbol keprihatinan dan tuntutan kolektif.

Gabungan relawan dari Katingan dan Kotawaringin Timur menggagas aksi sosial dan penggalangan dana. Kegiatan itu diinisiasi oleh Yayasan SDI Solidaritas, bersama sejumlah tim seperti Forum Sampit Siaga, Emergency Response Katingan, Al Huda Team, Majta Fire Al-Farisi, dan relawan lainnya. “Mohon izin melampirkan surat pernyataan dari ayah dan suami korban untuk mendukung aksi solidaritas ini,” ujar Melisa Nyangin, perwakilan tim relawan.

Kini, bola ada di tangan penyidik dan pemerintah pusat. Kasus Km 18 tak sekadar kecelakaan. Ia adalah potret luka panjang soal keselamatan jalan dan tanggung jawab negara terhadap warganya.

Penulis : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan