INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang tengah dibidik oleh kejaksaan negeri (kejari) Kotawaringin Timur (kotim) memasuki babak baru, dan nampaknya semakin mengerucut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, Donna Rumiris Sitorus menyebutkan bahwa pihaknya hingga saat ini tengah melakukan penyelidikan dari dua kasus, salah satunya proyek pembangunan gedung Dinas Sosial Kotim.
“Dalam progres penyelidikan bahwa semua tahapan masih berjalan dan sedang dikembangkan dengan mengumpulkan hasil pemeriksaan, kita tinggal menunggu ahli saja untuk menilai hal itu,” ungkap Donna, Jum’at, 19 Agustus 2022.
Sementara pihak-pihak yang mengetahui terkait proses proyek ini juga enggan banyak komentar dan terkesan menghindar, padahal keterbukaan mereka sangat penting dalam rangka membuka fakta sebenarnya kalau proyek ini tidak bermasalah.
Seperti diketahui Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan proyek pada 2020 lalu yang dialokasikan dari dana APBD, di mana proyek yang diresmikan pada Maret 2022 ini menelan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar.
Adapun proyek itu dikerjakan oleh CV Mulia Jaya, dengan kontruksi bangunan lantai dua yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat ini proyek tersebut sedang dilidik oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan bahkan sejumlah orang sudah dimintai keterangannya.
Editor: Andrian