INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selasa 5 Desember 2023. Penggeledahan itu untuk mencari dan menemukan alat bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel Tahun 2020-2021.
Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-05/O.2/Fd.1/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 Jo Nomor: PRIN-05.A/O.2/Fd.1/08/2023 tanggal 09 Agustus 2023.
Kasi Penkum Kejati, Dodik Mahendra mengatakan, di kantor BPKAD, Tim penyidik Kejati Kalteng menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi BOK pada Dinkes Barsel Tahun 2020-2021.
“Untuk kepentingan penyidikan, dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada 15 November 2022 lalu, penggeledahan masing-masing dilakukan di rumah kediaman saksi ICD di Palangka Raya, Saksi MJN dan saksi PMT di Buntok Barito Selatan.
Dalam kegiatan tersebut Tim Penyidik menyita satu unit Mobil Honda Brio Satya warna putih dan 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Xpander 1,5 L warna hitam yang dikuasai oleh Saksi ICD.
Dodik menjelaskan, perkara dugaan tindak pidana korupsi BOK pada Dinkes Barsel Tahun Anggaran 2020-2021 ini bermula pada tahun 2020, Pemda Barsel menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp 14.193.918.000 miliar.
“Dana tersebut dipergunakan untuk BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, Pengawasan Obat dan Makanan,” ungkapnya.
Sedangkan pada tahun 2021, Pemda Barsel juga menerima DAK-NF senilai Rp 16.414.374.000 yang dipergunakan untuk BOK Kab/Kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan diduga kuat ada indikasi penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut.
“Terkait kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 tersebut, masih dalam proses penghitungan Tim penyidik Kejati Kalteng dengan lembagaterkait,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza