INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dua rumah milik warga Desa Tewang Darayu RT 03/RW 01 Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terbakar rata dengan tanah.
Kapolres Katingan melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Ipda Didik Suhardianto, S.H. membenarkan peristiwa terjadinya kebakaran 2 (dua) buah rumah milik warga Tewang Darayu tersebut.
“Insiden kebakaran pada Minggu 27 Agustus 2023 sekitar pukul 06:00 WIB pagi, dan sangat cepat melahap bangunan rumah yang terbuat dari bahan bangunan kayu,” ungkap Kapolsek Didik Suhardianto.
Rumah yang terbakar pertama kali yakni milik Yarden, karena kobaran api sangat membesar hingga membuat rumah milik Ancut juga ikut terbakar.
Warga bernama Ebit turut membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Namun kobaran api yang capat membesar dan menghanguskan dua buah rumah yang terbuat dari bahan kayu tersebut.
Pos damkar di Pendahara langsung turun ke TKP untuk mendapat informasi dari masyarkat bahwa ada kebakaran di Desa Tewang Darayu. Akhirnya api dapat dipadamkan oleh yang damkar berada di tempat kejadian.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, peyebabnya masih belum diketahui. Pihak Kepolisian masih dalam proses penyelidikan TKP,” pungkasnya.
Editor: Andrian