website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Tabalong Kunjungi Barut Bahas Penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 2020

Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni SE, berdiskusi dengan pihak Setwan Barut mengenai pelaporan keuangan yang efektif dan efisien untuk pengelolaan anggaran di daerah mereka.

MUARA TEWEH,INTIMNEWS.COM – Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima kunjungan kerja (kunker) dari Anggota DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Kamis, 6 Maret 2025. Kunker ini bertujuan untuk membahas penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020, khususnya terkait implementasi pertanggungjawaban keuangan (SPJ) sebesar 30 persen untuk penginapan dalam kegiatan dinas.

Kehadiran anggota DPRD Tabalong diterima dengan hangat oleh Kasubbag Fasilitasi Penganggaran Hanida Rachmah, yang didampingi oleh Kasubbag Fasilitasi Pengawasan Irda Muslimin serta Verifikator Keuangan Cici Miliyanti. Pertemuan tersebut menjadi ajang berbagi informasi dan pengalaman antara kedua daerah mengenai tata kelola keuangan daerah, khususnya terkait penyusunan dan pelaporan SPJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasubbag Fasilitasi Penganggaran, Hanida Rachmah, menyambut baik kunjungan kerja dari DPRD Tabalong ini. Ia menyatakan bahwa kunjungan ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi pihaknya untuk saling bertukar pengalaman tentang penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja ini karena menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam menerapkan peraturan yang mengatur pengelolaan keuangan, khususnya mengenai pertanggungjawaban keuangan untuk penginapan dalam kegiatan dinas,” ujar Hanida Rachmah.

Pasang Iklan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni SE, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kunjungan kerja ini adalah untuk memperdalam pemahaman mengenai tata cara pelaporan keuangan yang efektif dan efisien, terutama dalam kaitannya dengan pelaporan SPJ untuk penginapan yang telah diatur dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

“Kami berharap dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar lebih banyak mengenai mekanisme pelaporan keuangan yang baik dan benar, sehingga penerapannya di daerah kami bisa lebih optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Jurni.

Dalam kesempatan tersebut, Jurni menambahkan bahwa pengalaman yang diperoleh dari Sekretariat DPRD Barito Utara akan sangat berharga bagi DPRD Tabalong dalam memperbaiki dan menyempurnakan proses administrasi keuangan di daerah mereka.

Selain itu, kedua belah pihak juga saling bertukar informasi mengenai cara-cara efektif dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan, terutama yang berkaitan dengan biaya penginapan dalam kegiatan dinas, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pertemuan yang berjalan lancar ini juga memperkuat hubungan kerjasama antara DPRD Barito Utara dan DPRD Tabalong dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pengelolaan dan pelaporan keuangan.

Hanida Rachmah mengungkapkan bahwa setiap pertemuan seperti ini menjadi langkah penting untuk membangun sinergi dan kolaborasi antar pemerintah daerah, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan yang dapat mendukung program-program pembangunan.

Pasang Iklan

“Kami berharap ke depannya, komunikasi dan kerjasama ini bisa terus terjalin dengan baik untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam hal keuangan daerah,” tambah Hanida.

Sementara itu, Jurni berharap bahwa informasi dan pembelajaran yang diperoleh selama kunjungan kerja ini dapat segera diterapkan di Kabupaten Tabalong. Menurutnya, dengan penerapan yang tepat, diharapkan dapat terwujud pengelolaan keuangan yang lebih baik dan transparan di daerah mereka.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait di daerah kami, agar dapat segera mengimplementasikan hal-hal yang kami pelajari di Sekretariat DPRD Barito Utara, terutama terkait dengan pertanggungjawaban keuangan penginapan yang sudah diatur dalam Perpres,” ungkap Jurni.

Kunjungan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperbaiki sistem pengelolaan anggaran di berbagai daerah, sehingga lebih efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan berbagi pengetahuan mengenai penerapan kebijakan serta tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Hanida juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah kecil namun signifikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Pasang Iklan

“Kami berharap kunjungan kerja ini menjadi awal yang baik untuk saling belajar dan meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutup Hanida.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan tidak hanya dapat memperkuat hubungan antar daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tingkat pemerintah daerah masing-masing, agar lebih profesional dan akuntabel.

Dalam waktu dekat, Sekretariat DPRD Barito Utara berencana untuk mengadakan lebih banyak pertemuan serupa dengan berbagai instansi lainnya guna terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan