INTiMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna pelantikan sumpah jabatan dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota periode sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan ini dilakukan kepada Siti Mulyati dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin rapat paripurna tersebut. Sementara Pemkab Seruyan diwakili oleh Sekda Djainuddin Noor.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/136/2023 yang meresmikan pengangkatan Siti Mulyati dengan menggantikan Mujiannor berdasarkan SK pemberhentian SK) Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/135/2023.
Eko menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan PAW terhadap Siti Mulyati, kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Seruyan, Senin 12 Juni 2023.
Dia mengucapkan, selamat bergabung kepada anggota dewan yang baru dilantik. Dia mengingatkan wakil rakyat memiliki tanggung jawab penuh. Harapannya, bisa memberikan kontribusi dan manfaat bagi masyarakat.
“Proses pergantian antara waktu sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini menandakan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Seruyan sudah berjalan sesuai dengan koridornya,” kata Eko.
Selain itu, dia juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD Seruyan dapat menjalankan amanah yang telah dititipkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Dan amanah yang telah dititipkan kepada kita semua semoga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Seruyan menjadi lebih baik bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza