
INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Memastikan percepatan penyambungan listrik bagi warga Desa Karamuan, Kecamatan Lahei Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, Selasa (1/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk merespon keluhan masyarakat yang selama ini belum teraliri listrik secara merata.
RDP menghadirkan perwakilan dari PT Hans Katulistiwa sebagai pengembang, manajemen PT PLN (Persero) Unit Layanan Muara Teweh, Camat Lahei Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Hj Henny menilai, penyediaan listrik bukan hanya kebutuhan dasar, tapi juga faktor penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di pedesaan. Karena itu, semua pihak diminta serius menyelesaikan persoalan ini tanpa penundaan.
“Persoalan ini sudah lama disuarakan warga. DPRD hadir untuk memastikan bahwa tahapan pemasangan KWH listrik berjalan sesuai waktu yang telah disepakati,” ujar Hj Henny dalam rapat.
Dari hasil diskusi, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan bahwa pemasangan KWH untuk 106 rumah warga di Desa Karamuan harus tuntas dan aliran listrik menyala paling lambat pada 20 Juli 2025.
Sementara itu, proses registrasi dan pembayaran pelanggan kepada PLN dan pihak pengembang dijadwalkan selesai maksimal pada 15 Juli 2025. Tenggat ini disepakati sebagai komitmen bersama agar tidak ada lagi keterlambatan.
Perwakilan PT Hans Katulistiwa, Johan Hans, menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan sumber daya yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses teknis di lapangan.
“Kami siap mendukung penyelesaian proyek ini secepatnya. Koordinasi akan kami lakukan terus dengan pihak PLN dan pemerintah daerah,” kata Johan.
Manager PT PLN (Persero) ULP Muara Teweh, HM Haris, turut memastikan bahwa pihaknya akan meningkatkan komunikasi teknis agar tahapan penyambungan tidak menemui hambatan berarti.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan DPRD sebagai fasilitator dialog yang terbuka dan konstruktif dalam menyelesaikan persoalan kelistrikan desa yang sempat tertunda.
Dari sisi pemerintah daerah, Camat Lahei Barat dan jajaran menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan berharap kehadiran listrik bisa mendorong percepatan pembangunan desa.
Masyarakat Desa Karamuan selama ini telah menanti cukup lama agar rumah mereka teraliri listrik. Selain kebutuhan rumah tangga, kehadiran listrik juga penting bagi aktivitas pendidikan, usaha kecil, dan layanan publik.
RDP ini menjadi bentuk nyata sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BUMN, dan pihak swasta dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara konkret.
DPRD Barito Utara berharap skema ini bisa menjadi model dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur di desa-desa lain, dengan menjunjung tinggi kolaborasi dan kepastian waktu.
“Semoga warga Desa Karamuan bisa segera menikmati listrik, dan kualitas hidup mereka meningkat seiring dengan kemajuan infrastruktur yang terus dibenahi,” pungkas Hj Henny. (Shp/Maulana Kawit)