
INTIMENWS.COM. PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menekankan pentingnya pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara maksimal oleh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Mura, Mahyono, menyampaikan bahwa program CSR seharusnya dijalankan dengan arah yang jelas dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
“CSR harus tepat sasaran, tidak boleh hanya menjadi formalitas. Keberadaannya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” ujar Mahyono saat diwawancarai, Sabtu (14/5/2025).
Ia menegaskan, perusahaan yang beroperasi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar wilayah operasionalnya.
Menurut Mahyono, pelaksanaan CSR idealnya selaras dengan program pembangunan daerah agar dampaknya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan sangat dibutuhkan untuk menentukan skala prioritas program sosial yang akan dijalankan.
Mahyono menekankan, manfaat CSR tidak hanya dilihat dari sisi infrastruktur, tetapi juga dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat lokal.
Ia menyebutkan, selama ini masih banyak CSR yang realisasinya tidak terpublikasi dengan baik atau bahkan belum menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif.
“CSR seharusnya tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi menjadi bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat jangka panjang,” kata dia.
DPRD, lanjut Mahyono, siap berperan sebagai pengawas sekaligus mitra strategis untuk memastikan agar implementasi CSR perusahaan sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Ia pun mendorong agar semua perusahaan membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pemerintah daerah guna menyusun program yang benar-benar relevan dan berdampak.
Menurut Mahyono, jika dikelola dengan baik, CSR dapat menjadi pendorong kemajuan wilayah dan mengurangi ketimpangan sosial ekonomi di masyarakat.
Dia juga menyoroti perlunya transparansi dalam pelaporan pelaksanaan CSR, agar publik bisa mengakses informasi mengenai bentuk dan realisasi bantuan tersebut.
Selain itu, Mahyono mengingatkan perusahaan untuk tidak sekadar menjalankan CSR demi kepentingan citra, tetapi betul-betul memegang komitmen terhadap pembangunan sosial.
Ia berharap, melalui optimalisasi pelaksanaan CSR, masyarakat Murung Raya dapat memperoleh manfaat yang konkret dan berkelanjutan.
“CSR bukan semata kewajiban perusahaan, tetapi bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral,” tutup Mahyono. (Jmy/And)