
INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Kalangan DPRD Murung Raya mengingatkan pemerintah desa (pemdes) agar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga.
Anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, menyampaikan bahwa pelayanan yang prima di tingkat desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, seluruh perangkat desa dituntut untuk hadir dan aktif dalam memberikan pelayanan kepada warganya.
“Saya mengimbau kepala desa dan perangkatnya untuk lebih disiplin dan meningkatkan pelayanan. Salah satu bentuk pelayanan dasar adalah kehadiran di kantor desa. Ini penting agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,” ujarnya, Minggu (2/3).
Menurutnya, masih ditemukan kasus di mana perangkat desa tidak berada di kantor saat jam kerja. Bahkan ada kantor desa yang sering kosong tanpa kejelasan, sehingga menghambat akses pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi.
“Kalau kantor desa kosong, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan?. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus terjadi,” tegasnya.
Akhirudin juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Setiap perangkat desa memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Jika ditemukan perangkat desa yang malas masuk kantor tanpa alasan yang sah, kata dia, maka mereka harus siap menerima sanksi. Sanksi ini bisa berupa teguran, pemotongan honor, hingga tindakan administratif lainnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, ia meminta kepada kepala desa untuk tidak bersikap pasif. Kepala desa harus aktif mengkoordinasikan dan mengawasi perangkatnya agar dapat menjalankan tugas secara optimal dan profesional.
“Kepala desa memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai pembina bagi seluruh perangkat desa dalam hal kedisiplinan dan etos kerja,” katanya.
Ia berharap, dengan kehadiran aktif perangkat desa di kantor, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. “Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan hanya karena kelalaian aparatur desa sendiri,” pungkas Akhirudin. (Jmy/And)