
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.
Menurut DPRD, untuk mewujudkan tujuan tersebut diperlukan pengawasan yang lebih intensif terhadap para pelaku usaha, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S. Sos, S.H., M.M., M.AP., menyampaikan bahwa pengawasan penanaman modal merupakan salah satu fungsi penting pemerintah daerah guna menjamin kepatuhan terhadap perizinan dan pelaksanaan rencana investasi.
Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga menyangkut dampak lingkungan, sosial, dan tenaga kerja. Hal ini penting agar kegiatan investasi berjalan seimbang dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Fungsi pengawasan menjadi kunci agar semua kegiatan investasi berjalan sesuai izin dan rencana. Sekaligus, ini untuk mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran ataupun hambatan,” kata Bebie, Kamis (29/5/2025).
Lebih lanjut, legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan pentingnya prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang harus menjadi dasar dalam setiap kegiatan investasi.
Ia menyebut, aspek lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) harus benar-benar dilaksanakan secara konsisten oleh para pelaku usaha.
“Kami ingin investasi di Murung Raya tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga memberi kontribusi sosial dan memperhatikan aspek keberlanjutan,” ujarnya.
Untuk mendukung hal itu, menurut Bebie, diperlukan koordinasi yang kuat antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait. Pengawasan tidak bisa berjalan optimal jika dilakukan secara parsial atau sektoral.
Ia mencontohkan perlunya kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Kolaborasi ini, lanjut Bebie, menjadi strategi penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang komprehensif, sekaligus responsif terhadap dinamika dunia usaha.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar pemerintah daerah secara rutin melakukan evaluasi dan pembaruan data investasi agar dapat mengambil kebijakan berbasis data yang akurat.
Ia mengingatkan bahwa iklim investasi yang sehat tidak hanya bergantung pada kemudahan izin, tetapi juga pada kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
“Jika semua berjalan baik, maka kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja akan tercapai secara maksimal,” imbuhnya.
Menurut Bebie, dengan pengawasan yang terintegrasi dan pelibatan multipihak, maka potensi pelanggaran dapat diminimalkan dan kepercayaan investor terhadap Murung Raya akan meningkat.
Sebagai wakil rakyat, ia memastikan DPRD siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola investasi yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat. (Jmy/And).