website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Kotim Dukung Tes Urine Lanjutan, Pengawasan Narkoba Perlu Diperkuat

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun. (Okt)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong penyelenggaraan kembali tes urine bagi kepala desa, aparatur sipil negara (ASN), dan perangkat pemerintahan lainnya. Pemeriksaan gelombang kedua dinilai perlu karena sebagian besar kepala desa tidak hadir dalam tes pertama yang digelar pada Senin (17/11/2025).

Kepala BNNK Kotim AKBP Muhamad Fadli mengatakan dari total 168 kepala desa, hanya sekitar 58 orang yang mengikuti pemeriksaan. Tes perdana itu justru mengungkapkan adanya tiga kepala desa dan dua ASN yang positif mengandung zat terlarang.

“Jumlah yang hadir sangat sedikit. Kalau seluruh kades datang, mungkin jumlah positif bertambah. Semua harus dites biar adil,” ujar Fadli, Kamis (20/11/2025).

Menurut Fadli, BNNK Kotim telah menyiapkan langkah koordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk memastikan seluruh kepala desa mengikuti tes lanjutan. Hal itu merupakan amanat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba yang mewajibkan instansi pemerintah menggelar tes urin minimal dua kali setahun.

Ia menambahkan, beberapa kepala desa yang terindikasi positif mengaku mengonsumsi obat dekstro sebagai doping untuk mendukung aktivitas lapangan yang berat. Penggunaan obat tersebut, menurut mereka, membantu mengurangi kelelahan dan stres selama bekerja.

Namun, temuan lain menunjukkan seorang ASN terindikasi menggunakan sabu, meskipun tidak ditemukan barang bukti saat pemeriksaan berlangsung. Temuan itu kini dalam proses pendalaman.

“Ada yang mengaku tidak mampu bekerja bahkan stres tanpa obat itu. Harusnya konsultasi ke dokter. Semuanya sedang kami gali, termasuk sejak kapan mulai menggunakan dan dari mana mendapatkan obat tersebut,” kata Fadli.

Ia menegaskan seluruh peserta yang terdeteksi positif wajib mengikuti program wajib lapor selama tiga bulan. Pemantauan dilakukan dua kali setiap minggu untuk memastikan peserta mematuhi proses pemulihan yang telah ditetapkan.

Selain itu, BNNK Kotim mendorong seluruh instansi pemerintah, perusahaan, dan lembaga masyarakat untuk tidak ragu mengadakan tes urin secara mandiri. Pemeriksaan berkala dinilai penting untuk menjaga lingkungan kerja agar tetap bersih dari narkotika.

“Silakan hubungi BNNK Kotim. Kami siap membantu demi memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat,” ujarnya.

Upaya memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba juga mendapat dukungan dari DPRD Kotim. Ketua DPRD Kotim Rimbun sebelumnya menilai perlunya pemeriksaan gelombang kedua karena tingkat kehadiran kepala desa pada agenda sosialisasi anti-narkoba beberapa waktu lalu sangat rendah.

Menurut Rimbun, ketidakhadiran sejumlah kepala desa dalam kegiatan resmi yang berkaitan dengan pencegahan narkoba merupakan sinyal bahwa pengawasan harus diperkuat. Ia menilai agenda tersebut semestinya menjadi prioritas karena terkait langsung dengan integritas perangkat desa.

BNNK Kotim berharap gelombang pemeriksaan berikutnya dapat diikuti seluruh kepala desa tanpa pengecualian. Dengan keterlibatan penuh para pemangku kepentingan, langkah pencegahan dan penindakan diharapkan berjalan lebih efektif.

Melalui rangkaian tes berkala, pemerintah daerah disebut memiliki lebih banyak ruang untuk melakukan pembinaan, sekaligus memastikan bahwa struktur pemerintahan desa berada dalam kondisi yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (JMY)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan