INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi menekankan perlunya langkah masif dan terkoordinasi untuk menekan peredaran narkoba, terutama di daerah pemilihan (Dapil) V yang disebutnya sebagai salah satu kawasan dengan tingkat kerawanan tertinggi. Ia menilai upaya pemberantasan tidak bisa dilakukan parsial, melainkan harus melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Menurut Abadi, wilayah Dapil V dalam beberapa tahun terakhir menjadi titik yang kerap disorot lantaran meningkatnya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kondisi itu membuat desa-desa di Kecamatan Mentaya Hulu perlu memperkuat kewaspadaan dan koordinasi antarlembaga.
“Dapil lima itu salah satu wilayah yang rawan narkoba di Kotim. Kami dari DPRD, termasuk para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Mentaya Hulu, sudah sepakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba,” ujar Abadi pada Sabtu (22/11/2025).
Ia menambahkan, pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah desa menjadi faktor penentu dalam memutus jaringan peredaran yang telah meresahkan banyak keluarga.
“Semua tokoh dan seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan. Kalau ada indikasi seseorang diduga sebagai pengedar, segera informasikan. Ini demi menyelamatkan remaja dan orang dewasa dari kerusakan akibat narkoba,” katanya.
Selain menyoroti Mentaya Hulu, Abadi juga mengungkapkan adanya laporan meningkatnya aktivitas transaksi narkoba di Kota Sampit, khususnya di kawasan belakang eks Bioskop Golden. Lokasi itu disebut kerap menjadi titik peredaran yang meresahkan warga.
Abadi mendesak aparat keamanan, terutama BNN dan kepolisian, untuk melakukan penertiban secara menyeluruh di kawasan tersebut. Ia menilai kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memperluas jaringan peredaran hingga ke permukiman padat.
“Terkait kabar maraknya transaksi narkoba di belakang eks Bioskop Golden, kami meminta aparat, khususnya BNN dan kepolisian, bersama tokoh adat, untuk menindak dan membersihkan area itu. Wilayah tersebut harus benar-benar bebas dari narkoba,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tindakan pencegahan lebih efektif jika dilakukan bersamaan dengan upaya penindakan. Di lapangan, kolaborasi antara warga, tokoh adat, dan pemerintah desa dianggap menjadi lapis pertama dalam menangkal penyebaran narkotika.
Abadi berharap sinergi yang sudah terbangun selama ini dapat terus diperkuat. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada deklarasi atau kampanye, tetapi harus menghasilkan perubahan nyata di masyarakat.
Ia menilai menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba merupakan investasi jangka panjang bagi generasi Kotim. Dengan ekosistem sosial yang lebih aman, ia berharap kualitas hidup dan produktivitas masyarakat dapat meningkat.
Dalam konteks penegakan internal, Abadi juga menyinggung laporan terbaru mengenai hasil tes urine bagi perangkat desa di Kotim. Tes yang digelar pada Senin (17/11/2025) mencatat tiga kepala desa terindikasi positif narkoba.
Menanggapi temuan itu, Abadi menyebut kasus tersebut menjadi bukti bahwa ancaman narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga pejabat di tingkat desa. Ia menilai hasil tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh aparat desa untuk menjaga integritas.
Kepala BNNK Kotim AKBP Muhamad Fadli menjelaskan bahwa salah satu kades yang terindikasi positif berdalih mengonsumsi obat pereda nyeri karena bekerja di kebun pribadi. Meski begitu, ia menegaskan bahwa setiap hasil tes akan diproses sesuai prosedur.
“Kades yang terindikasi positif itu berasal dari daerah Kotim yang banyak kebunnya dan banyak tambangnya,” ujar Fadli tanpa menyebut nama maupun desa asal kades tersebut.
BNNK, lanjutnya, tetap akan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah konsumsi tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika atau penggunaan obat tertentu yang mengandung zat terdeteksi. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan langkah pembinaan maupun penegakan hukum. (JMY)