INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun sidang 2024. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pidato pengantar mengenai nota keuangan APBD perubahan tahun 2024 dan pembuatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun anggaran 2024. Pidato pengantar ini disampaikan oleh Asisten I Setda Kobar, Tengku Alisjahbana, yang mewakili Pj. Bupati Kobar, Budi Santosa.
Dalam pidatonya, Tengku Alisjahbana menjelaskan bahwa Pj. Bupati Kobar tidak dapat menghadiri rapat paripurna kali ini karena sedang menjalani dinas luar untuk ekspos Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kotawaringin Lama di Kementerian PUPR.
“Rapat hari ini sesuai agenda adalah jadwal Paripurna masa sidang ke-8 tahun 2024 terkait dengan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD. Secara perubahan, kita memang ada defisit, namun kita tetap berpegang pada prioritas kesepakatan dengan DPR, termasuk pembiayaan Pilkada serentak tahun ini,” jelas Tengku Alisjahbana, Rabu (31/7).
Ia juga menegaskan bahwa dalam hal Pilkada, domainnya ada di Kesbangpol, karena ada proposal anggaran yang masuk dari berbagai instansi vertikal, baik TNI, Polri, maupun yang lainnya. “Ini sudah disentralisasikan dan anggaran untuk pendukungannya telah disiapkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tengku Alisjahbana menekankan bahwa meskipun Kabupaten Kobar menghadapi defisit anggaran, komitmen untuk mengutamakan program-program prioritas tetap dijaga. Salah satu prioritas utama adalah memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak yang akan datang.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun perubahan APBD ini, dengan tetap memfokuskan pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat. “Kita semua berharap perubahan APBD ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Tengku Alisjahbana.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh para anggota DPRD, perwakilan instansi pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan. Pembahasan perubahan APBD tahun 2024 ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan disahkan, sehingga program-program prioritas dapat segera dilaksanakan demi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian