website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Kobar Respon Keluhan Pedagang Pasar Soal Kenaikan Tarif Retribusi di Tengah Penurunan Kunjungan Pembeli

Wakil ketua 1 DPRD Kobar Mulyadin. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menyatakan bahwa pihaknya memahami keberatan yang disampaikan oleh Asosiasi Pedagang Pasar Pangkalan Bun (Aspek) terkait kenaikan tarif retribusi pasar yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2023. Menurut Mulyadin, keberatan ini sangat wajar mengingat saat ini kunjungan pembeli ke pasar mengalami penurunan signifikan.

“Kami sangat memahami kekhawatiran dan keberatan yang disampaikan oleh para pedagang pasar. Terutama karena saat ini kunjungan pembeli ke pasar menurun drastis. Fokus kami adalah bagaimana mengupayakan revisi tarif retribusi pasar yang diatur dalam Perda nomor 8 Tahun 2023, sehingga nominal tarif bisa kembali ke awal sesuai aspirasi asosiasi pedagang pasar,” jelas Mulyadin dalam wawancara eksklusifnya.

Mulyadin menambahkan bahwa penurunan jumlah pengunjung pasar telah berdampak negatif pada pendapatan pedagang, sehingga sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang mendukung keberlangsungan usaha mereka.

“Kami perlu memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak membebani para pedagang, terutama dalam situasi ekonomi yang masih belum stabil ini,” katanya, Selasa (9/7/2024).

Namun, Mulyadin juga mengakui bahwa pihaknya belum bisa memberikan jawaban pasti terkait apakah tarif baru yang diatur dalam Perda nomor 8 tahun 2023 dapat kembali ke nominal seperti saat pandemi COVID-19 yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 9 tahun 2021. Menurutnya, keputusan tersebut memerlukan kajian mendalam dan masukan dari berbagai pihak terkait.

“Kami akan mengkaji lebih lanjut dan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik. Kami tidak ingin membuat keputusan yang tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya,” tambahnya.

Di sisi lain, Pedagang menyatakan bahwa kenaikan tarif retribusi pasar yang diatur dalam Perda nomor 8 Tahun 2023 sangat memberatkan para pedagang, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih belum pulih sepenuhnya pasca pandemi. Mereka berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk menurunkan tarif retribusi tersebut.

“Saat ini, pendapatan kami sudah turun drastis karena sepi pengunjung. Jika tarif retribusi tidak segera direvisi, kami khawatir banyak pedagang yang akan gulung tikar,” ungkap salah satu perwakilan pedagang.

Mulyadin menegaskan bahwa DPRD Kobar akan terus berupaya mencari jalan tengah yang terbaik bagi semua pihak. “Kami berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang adil serta berkelanjutan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari jalan keluar yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Barat,” tutupnya.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan