INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Aspirasi yang dihimpun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat saat melakukan reses, telah disampaikan kepada eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Anggota DPRD Kobar, Indra Saniber harap hasil reses tersebut benar-benar diakomodir dalam RKPD. Pasalnya reses yang dilakukan benar-benar hasil aspirasi langsung dari masyarakat.
Agenda reses yang dilakukan anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) bukan semata-mata hanya menampung aspirasi masyarakat.
Hasil reses itu diharapkan dapat menjadi acuan yang direalisasikan pemerintah untuk melakukan atau meningkatkan pembangunan.
“Setiap aspirasi merupakan fakta tentang apa yang dibutuhkan dan apa yang perlu diperhatikan,” kata anggota DPRD Kobar, Indra Sani, Rabu 22 Nopember 2023.
Agenda reses, lanjut Indra, sudah menjadi keharusan dan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk merealisasikan. Reses pula sebagai meningkatkan pembangunan pemerintah melalui acuan dari aspirasi.
“Memang sudah seharusnya dalam pembangunan yang dilakukan pemerintah itu berdasarkan aspirasi masyarakat,” terangnya.
Ketika melakukan reses perorangan Indra Sani banyak menerima aspirasi masyarakat dari sejumlah desa yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ada banyak hal yang disuarakan masyarakat, baik sektor pertanian, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. “Setiap aspirasi akan kita sampaikan kembali ke pemerintah nantinya bisa ditindak lanjuti atau direalisasikan,” jelasnya
(Yus)