INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut.
Dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Triwulan II Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Kantor Bappeda Kobar pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Ketua Sementara DPRD Kobar, Siti Mukaromah, menyoroti pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai target pengentasan kemiskinan yang telah ditetapkan.
Siti Mukaromah dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Barat, angka kemiskinan di kabupaten ini telah mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Hingga Agustus 2024, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 4,11 persen, turun 0,7 persen dari tahun 2023 yang mencapai 4,18 persen. Meski capaian ini sudah menunjukkan tren positif, Siti menekankan bahwa upaya pengentasan kemiskinan harus terus diperkuat agar target akhir tahun sebesar 3,38 persen dapat tercapai.
“Walaupun belum akhir tahun, capaian ini sudah sangat baik. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Target kita adalah mencapai 3,38 persen pada akhir 2024, dan untuk itu diperlukan kerja keras serta kolaborasi yang kuat dari semua pihak,” ujar Siti.
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kobar, Arief Asrofi, Asisten III Sahrudin, Kepala Bappeda Kobar, Juni Gultom, serta jajaran kepala OPD Kobar ini, juga membahas langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mendorong roda perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan terus melakukan pembenahan agar roda perekonomian berputar dan kesejahteraan masyarakat di Kotawaringin Barat juga meningkat,” lanjut Siti.
Menurutnya, pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu OPD saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai sektor pemerintahan untuk memastikan program-program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Setiap OPD harus siap mengawal setiap upaya Pemda Kobar untuk menurunkan angka kemiskinan. Ini adalah tanggung jawab bersama, dan DPRD Kobar akan selalu siap mendukung setiap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Peran DPRD Kobar dalam hal ini sangat penting, terutama dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Siti menjelaskan bahwa DPRD akan terus memantau dan mengawal setiap tahap pembangunan agar program pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan secara optimal.
“Dalam proses penganggaran kegiatan pembangunan, kami juga mengusulkan agar sumber pembiayaan tidak hanya berasal dari APBD, tetapi juga dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta dukungan sektor swasta melalui program CSR dan sumber pendanaan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Siti Mukaromah.
Dengan komitmen bersama dari DPRD, OPD, dan semua pihak terkait, diharapkan target penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat tercapai, sehingga masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih sejahtera dan makmur.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit