website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Kawal Implementasi Jaminan Sosial bagi Pegawai Non-ASN

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli.

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Dukungan terhadap perlindungan tenaga kerja Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara semakin kuat. Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menyatakan apresiasinya atas pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digagas BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara.

Menurut Hj. Henny, program ini menunjukkan komitmen Pemkab Barito Utara dalam memastikan kesejahteraan dan keselamatan pegawai Non-ASN yang selama ini menjadi bagian vital dalam mendukung operasional pemerintahan.

“DPRD Barito Utara memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah yang sudah menganggarkan dan melaksanakan program ini sejak tahun anggaran 2024,” ujar Henny, Jumat (20/6/2025).

Politisi PDIP ini menekankan bahwa perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap para pegawai Non-ASN.

Ia menambahkan, pegawai Non-ASN kerap menjadi tulang punggung pelaksanaan berbagai program pemerintahan, namun selama ini perhatian terhadap hak-hak sosial mereka masih minim. Program ini menjadi angin segar bagi mereka.

Henny mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti arahan Dinas Nakertranskop UKM terkait pendataan pegawai Non-ASN yang berhak menerima manfaat program.

“Data yang akurat dan valid sangat penting. Dengan data yang tepat, program jaminan sosial dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bisa tersalurkan dengan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program ini hingga semua pegawai Non-ASN benar-benar mendapatkan haknya.

“Kami berharap OPD serius dan cepat menyampaikan data pegawai Non-ASN. Ini menyangkut hak dan keamanan kerja mereka,” tegas Henny.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Teweh bekerja sama dengan Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara menggelar sosialisasi program jaminan sosial bagi pegawai Non-ASN. Kegiatan ini digelar pada Kamis (19/6/2025) di aula dinas setempat.

Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan berbagai OPD serta menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara.

Acara ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak pegawai Non-ASN serta mekanisme pelaksanaan program jaminan sosial di lingkungan pemerintahan daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antara OPD dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan implementasi program berjalan lancar dan tepat sasaran.

Henny berharap sosialisasi seperti ini rutin dilakukan sehingga semua pihak memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks perlindungan ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya menguntungkan pegawai Non-ASN, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik karena pegawai yang terlindungi akan bekerja dengan tenang dan fokus.  (Shp/Maulana Kawit)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan