INTIMNEWE.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2024 dengan agenda pengusulan pengangkatan pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Katingan, bertempat diruang paripurna DPRD Katingan, Jumat 20 September 2024.
Adapun pimpinan defenitif yang diusulkan yakni Wakil Ketua Nanang Suriansyah (Waket) I dan Wiwin Susanto Waket II DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2024 -2029.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Katingan Yudea Pratidina, menyampaikan Surat Keputusan (SK) tentang usulan peresmian pengangkatan pimpinan defenitif dipandang perlu diusulkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk kelancaran tugas DPRD Kabupaten Katingan.
Kemudian berdasarkan SK yang dibacakan Ketua Sementara DPRD Katingan, dua nama yang diusulkan untuk pimpinan defenitif, yaitu dari dari Partai Golongan Karya (Golkar) Nanang Suriansyah Waket I dan Wiwin Susanto Waket II) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Waket dari Golkar Nanang Suriansyah, dan Waket dari PKB Wiwin Susanto,”Ujarnya.
Bahkan kata Yudea, penetapan unsur pimpinan DPRD ini dari Golkar yaitu berdasarkan surat pengantar dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Kemudian untuk unsur pimpinan dari PKB yaitu berdasarkan surat Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan SK DPP.
“Pengusulan nama calon pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2024-2029 ini sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan untuk ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah,”Pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit