INTIMNEWS.COM., KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Katingan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan tahun anggaran 2022.
Hal itu setelah dilakukan sidang rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2022, Jumat 16 September 2022. Sidang kali ini dipimpin Ketua DPRD Katingan melalui Wakil Ketua I Nanang Surianyah didampingi Wakil Ketua II Fahrul Razi. Sementara di Pemerintah Kabupaten Katingan dihadiri Bupati Katingan Sakariyas, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, serta tamu undangan yang hadir.
Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, menyampaikan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD adalah merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Kita berharap nantinya keputusan yang disampaikan tidak ada evaluasi dari melalui Gubernur Kalimantan Tengah” jelas Nanang Suriansyah.
Ditempat sama Sekda Katingan Pransang menyampaikan Raperda perubahan APBD ini akan disampaikan kepada pihak pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi.
“Selanjutnya nanti akan dituangkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun 2022 agar dapat segera dilaksanakan dan semua pekerjaan sampai akhir tahun dapat dikerjakan sesuai yang sudah kita programkan dalam perubahan APBD,” jelas Pransang.
Penulis : Bitro