INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dapil IV, Sirajul Rahman, mendesak Pemerintah Kabupaten Murung Raya segera mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah setempat.
Kelangkaan BBM dilaporkan telah memicu lonjakan harga Pertalite dan Pertamax di tingkat pengecer.
“Kami berharap pemerintah daerah Murung Raya agar bergerak cepat turun tangan mengantisipasi dampak kelangkaan ini, jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat,” kata Sirajul, Jumat 28 November 2025.
Politikus itu menekankan perlunya koordinasi antara Pemkab Murung Raya dengan PT Pertamina (Persero) dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat.
Tujuannya, agar distribusi BBM berjalan lancar dan harga tetap stabil di tengah permintaan masyarakat yang tinggi.
“Intinya, Pemda Murung Raya harus cepat tanggap dan proaktif dalam menyikapi serta mengantisipasi kelangkaan BBM yang meresahkan warga ini,” tegasnya.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bupati Murung Raya mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/467/2025.
Surat edaran itu mengatur pengendalian harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax di tingkat pengecer di Kota Puruk Cahu.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, mengingat adanya kendala teknis dalam pendistribusian dari Depo Banjarmasin.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk BBM.
Pertalite ditetapkan Rp15.000 per liter, sedangkan Pertamax Rp16.000 per liter di SPBU resmi dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).
Seluruh pedagang pengecer dilarang menaikkan harga di luar ketentuan HET yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah bersama instansi terkait juga akan melakukan pengawasan ketat dan penertiban bila masih ditemukan pelanggaran harga.
SPBU, APMS, dan agen pengecer diimbau memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan angkutan umum dalam pengisian BBM.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu meredam gejolak harga dan memastikan distribusi BBM berjalan lancar di tengah kelangkaan yang terjadi.
Penulis Redha
Editor Andrian