INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan perannya sebagai penggerak utama sekaligus pengendali arah pembangunan daerah dalam setiap penyusunan dan penyesuaian agenda kerja dengan pemerintah provinsi. Penegasan itu muncul dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Senin 20 Oktober 2025.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong, yang memimpin langsung rapat tersebut menyampaikan bahwa jadwal dan agenda DPRD hingga akhir Oktober harus tersusun ketat untuk memastikan setiap proses pembangunan berjalan tepat waktu dan tidak tumpang tindih. Ia menekankan bahwa Banmus bukan hanya forum penjadwalan, tetapi instrumen kontrol stabilitas arah kebijakan eksekutif.
Arton menyebutkan bahwa sinkronisasi agenda dengan pemerintah daerah menjadi semakin penting menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Tanpa disiplin koordinasi, kata dia, risiko terlambatnya pembahasan hingga munculnya ketidaksesuaian prioritas pembangunan akan membebani masyarakat.
“Tujuan kita bukan sekadar menyusun agenda, tetapi memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan terukur dan maksimal. Kedisiplinan anggota dewan mengikuti agenda adalah syarat mutlak agar keputusan fiskal dan kebijakan kita berdampak nyata,” ujar Arton.
Rapat Banmus juga menetapkan sejumlah kegiatan strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan kinerja pemerintah daerah. Salah satunya adalah kunjungan kerja ke dalam dan luar provinsi pada 21–24 Oktober 2025 yang difokuskan pada penyerapan aspirasi publik dan evaluasi implementasi kebijakan di lapangan.
Selanjutnya, Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada 27–29 Oktober 2025 akan dipusatkan pada pendalaman kebijakan fiskal dan struktur belanja publik dalam rancangan APBD, termasuk penajaman prioritas pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan tata kelola desa.
DPRD juga mengagendakan Rapat Kerja Komisi-Komisi pada 30 Oktober hingga 5 November 2025 untuk merinci isu sektoral secara teknis bersama mitra kerja pemerintah. Setiap komisi akan menghimpun catatan korektif sebagai bahan awal rapat gabungan berikutnya.
Rapat Gabungan Komisi dan Banggar dijadwalkan pada 6–7 November 2025 untuk memfinalisasi hasil evaluasi masing-masing komisi sebelum masuk pada proses penyepakatan kebijakan pembangunan tingkat provinsi. Tahapan ini disebut Arton sebagai ujung tombak kontrol legislatif terhadap kualitas perencanaan daerah.
Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal, masa reses anggota dewan akan digelar pada akhir November 2025 sebagai momentum serap aspirasi masyarakat tahap lanjutan untuk pelengkap penyusunan kebijakan.
Melalui rapat Banmus tersebut, DPRD Kalteng kembali menegaskan komitmennya memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah agar pembangunan sejalan dengan visi Kalteng BerAKHLAK dan penuh KeBERKAHan, bukan hanya formalitas penetapan jadwal birokrasi.
Editor: Andrian