
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis, 3 Juli 2025.
Rapat ini menjadi momen penting dalam proses pembahasan keuangan daerah, khususnya dalam menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong. Dalam pengantarnya, Arton menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan dokumen anggaran telah dilaksanakan secara komprehensif dan terbuka, melibatkan seluruh unsur kelembagaan DPRD dan mitra pemerintah daerah.
Agenda utama dalam rapat ini mencakup laporan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD, serta penyampaian pidato Gubernur usai kesepakatan ditandatangani.
Menurut Arton, pembahasan KUPA dan PPAS telah melalui sejumlah tahapan penting. Dimulai dari rapat kerja masing-masing komisi DPRD bersama perangkat daerah mitra pada 23 hingga 25 Juni 2025, kemudian dilanjutkan rapat gabungan komisi pada 26 Juni 2025 untuk menyamakan persepsi dan sinkronisasi lintas komisi.
Puncaknya, Rapat Badan Anggaran bersama TAPD dilaksanakan pada 2 Juli 2025, untuk menyusun hasil final pembahasan komisi menjadi dokumen resmi. Arton menyebutkan bahwa seluruh proses ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat.
“Seluruh tahapan telah kita laksanakan secara terbuka, dengan melibatkan seluruh unsur kelembagaan DPRD dan mitra pemerintah daerah. Ini bentuk komitmen kita bersama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng,” tegas Arton.
Penandatanganan nota kesepakatan antara legislatif dan eksekutif menandai tuntasnya pembahasan awal dokumen KUPA dan PPAS Kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, yang hadir langsung dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Provinsi. Menurutnya, sinergi yang terjalin merupakan wujud dari komitmen bersama dalam membangun daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan ini,” ujar Gubernur.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Editor: Andrian