
INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) secara resmi menerima rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025–2029. Penyerahan rancangan awal tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD pada Senin (14/4).
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan wadah untuk mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye.
“RPJMD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat,” jelas Rumiadi.
Ia menambahkan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 ini juga bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, mengingat RPJMD periode sebelumnya telah berakhir masa berlakunya.
“Dokumen ini harus menjadi arah dan pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan di Murung Raya selama lima tahun ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rumiadi menuturkan bahwa RPJMD tidak hanya menjadi pedoman bagi pembangunan daerah secara umum, tetapi juga menjadi dasar dalam penyusunan rencana strategis seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya. Selain itu, RPJMD juga berfungsi sebagai tolok ukur pencapaian kinerja pemerintah daerah dan SKPD selama periode lima tahun mendatang.
“Selanjutnya, DPRD akan membentuk tim kerja untuk membahas rancangan RPJMD ini bersama dengan tim dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon, yang mewakili Bupati Murung Raya, serta para asisten, kepala SKPD, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya. (Jmy/And)