website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Barito Utara Tiru Sampah Yogyakarta

Anggota DPRD Barito Utara menerima paparan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta terkait pengelolaan sampah (IST)

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja ke Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025. Kunjungan ini bertujuan mempelajari regulasi, inovasi, dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan sebagai bekal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah Barito Utara.

Rombongan diterima langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta dan bagian hukum Setda. Mereka mendapatkan paparan terkait regulasi, model pemberdayaan masyarakat, serta praktik pengelolaan sampah hulu‑hilir yang telah diterapkan di Yogyakarta.

Salah satu program yang menarik perhatian DPRD adalah Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah). Program ini berbasis partisipasi warga sejak tingkat rumah tangga untuk memilah dan mengelola sampah dari sumber.

Selain itu, DPRD meninjau praktik pengolahan sampah organik. Sampah rumah tangga tidak dibuang langsung ke TPA, tetapi diolah menjadi kompos atau produk lain yang berguna bagi masyarakat.

Pengolahan sampah anorganik juga menjadi fokus kajian. Sampah tersebut diubah menjadi bahan bakar alternatif atau energi listrik melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan pengolahan hilir lainnya.

Rombongan DPRD menekankan pentingnya strategi hilir-olah sampah. Sistem ini memastikan sampah bernilai ekonomi sekaligus mengurangi dampak lingkungan secara berkelanjutan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perguruan tinggi menjadi poin penting lain. Kerja sama ini mendukung pendampingan, edukasi, serta pengawasan pengelolaan sampah di komunitas.

Anggota DPRD Barito Utara menilai bahwa keberhasilan pengelolaan sampah bukan hanya soal regulasi atau fasilitas. Peran aktif masyarakat sejak rumah menjadi kunci agar sistem berjalan optimal dan berkelanjutan.

H. Taufik Nugraha, anggota DPRD, menyatakan, “Keterlibatan warga sejak awal membangun kesadaran memilah sampah. Ini modal utama agar program pengelolaan sampah efektif di Barito Utara.”

Hj. Sri Neni Trianawati menambahkan, keberhasilan pengelolaan persampahan hanya bisa dicapai bila ada perubahan perilaku masyarakat. Partisipasi aktif warga menjadi pondasi utama program.

Sebelumnya, penyusunan Raperda Pengelolaan Sampah Barito Utara telah memasuki tahap awal pada 2024 melalui rapat paripurna. Dokumen awal mengatur klasifikasi sampah, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, serta pengurangan dan penanganan sampah.

Raperda juga mencakup insentif dan disinsentif, kemitraan, bank sampah, peran serta masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan. Hal ini diharapkan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tertata dan efektif.

Kunjungan kerja ke Yogyakarta memberi DPRD wawasan baru tentang praktik terbaik pengelolaan sampah berbasis masyarakat, teknologi, dan regulasi.

Dengan pembelajaran ini, DPRD berharap Raperda yang disusun bisa lebih komprehensif. Raperda nantinya tidak hanya mengatur teknis pengelolaan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

DPRD menargetkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan di Barito Utara. Program ini diharapkan bisa mengurangi volume sampah sekaligus memanfaatkan sampah secara produktif untuk keberlanjutan jangka panjang.

(SHP/Maulana Kawit)

 

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan