INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Desa Haragandang, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, terus melakukan Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Selain menggunakan dana Desa pihak desa melakukan Kerjasama dengan Perusahaan dalam penangan Pembangunan.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Surianoor, dia mengatakan upaya pemerintah desa dalam melakukan penanganan pembersihan, scraffing dan pemadatan ruas jalan Haragandang menuju Sei Intu sangat baik.
Legislator Partai Demokrat Barito Utara ini menuturkan, penanganan jalan tersebut sebagai upaya membantu Pemkab Barito Utara dalam persiapan peresmian penggunaan fungsional jembatan Sei Intu Desa Haragandang yang telah selesai pembangunannya menggunakan dana murni APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2023 lalu.
“Kami selaku anggota DPRD Barito Utara sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang dilakukan oleh Pemdes Haragandang dan PT Medco Energi Bangkanai dalam rangka persiapan peresmian jembatan Sei Intu,” kata H Surianor, Rabu, 19 Juni 2024.
Dikatakan H Surianor, jembatan Sei Intu dibangun pada tahun 2023 lalu menggunakan dana APBD Murni Kabupaten Barito Utara tahun 2023.
“Jembatan Sei Intu dibangun pada waktu Bupati Barito Utara dijabat oleh Bupati dua periode (2013-2023) H Nadalsyah, dan tahun ini jembatan Sei Intu telah selesai dibangun dan menunggu peresmian jembatan,” kata dia.
Menurutnya, dengan telah dibangunya bangunan jembatan tersebut, masyarakat Desa Haragandang tidak lagi kesulitan untuk bepergian melalui transportasi darat.
“Dulu sebelum adanya jembatan masyarakat hanya menggunakan jalur transportasi sungai. Dengan adanya jembatan Sei Intu, akses transportasi darat, masyarakat tidak lagi menggunakan transportasi sungai, sehingga perekonomian di desa terus meningkat,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap, apabila nantinya jembatan Sei Intu telah diresmikan oleh Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, jembatan tersebut bisa dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat sekitar.
Penulis : Saleh
Editor : Andrian