website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Barito Utara Dukung Perubahan Skema Kerja Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu

MUARA TEWEH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3, Senin (10/2/2025), di ruang rapat DPRD setempat.

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri hampir seluruh anggota dewan, pejabat eksekutif, serta perwakilan tenaga honorer kategori R2 dan R3.

Dari unsur pemerintah daerah, hadir Penjabat Sekretaris Daerah Drs Jufriansyah, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor, dan sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah mendengarkan aspirasi tenaga honorer yang hingga kini masih belum memperoleh kepastian status kepegawaian secara menyeluruh.

Banyak honorer menyuarakan keinginan agar status mereka yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bisa diubah menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, mereka juga meminta agar rekan-rekan Non-ASN yang belum terdata, baik dengan masa kerja di atas dua tahun maupun di bawah dua tahun, dapat ikut diakomodasi.

Menanggapi hal itu, DPRD dan Pemkab Barito Utara sepakat akan memperjuangkan perubahan skema kerja honorer tersebut ke tingkat pemerintah pusat.

Rapat menghasilkan tiga poin kesimpulan utama. Pertama, DPRD meminta data lengkap dari Pemkab mengenai Non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu serta Non-ASN yang belum masuk database.

Kedua, DPRD bersama Pemkab akan mendorong perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu demi menjamin kepastian kerja dan kesejahteraan tenaga honorer.

Ketiga, Pemkab dan DPRD akan mengupayakan pengakomodasian seluruh tenaga Non-ASN, tanpa terkecuali, agar bisa masuk dalam sistem kepegawaian resmi.

Wakil Ketua II DPRD, Hj Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan para honorer dan akan terus mengawal aspirasi ini hingga ke pemerintah pusat.

“Kami berkomitmen penuh untuk menyuarakan aspirasi ini dan mencari solusi terbaik bersama Pemkab,” ujarnya.

Henny juga menyebut, DPRD dan Pemkab akan menjadwalkan kunjungan resmi ke kementerian terkait dalam waktu dekat untuk membahas kebijakan pengangkatan honorer.

Menurutnya, tenaga honorer memiliki kontribusi besar dalam pelayanan publik, sehingga sudah sewajarnya memperoleh pengakuan yang layak dari negara.

Ia berharap, hasil RDP ini menjadi langkah awal bagi perubahan positif terhadap nasib honorer di Barito Utara dan menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Tengah.

Penulis : Saleh

Editor   : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan