
INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara yang mengatur tentang larangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, SE ini adalah langkah penting untuk memperkuat integritas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Ardianto menjelaskan bahwa pengawasan yang ketat dan pembinaan yang berkelanjutan menjadi aspek kunci dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN. Ia menyebutkan bahwa keberadaan SE Bupati Barito Utara harus diikuti dengan tindakan nyata berupa implementasi yang efektif di lapangan.
“Surat edaran ini bukan sekadar himbauan, tetapi harus dijadikan pedoman untuk tindakan yang lebih konkret. Pengawasan yang ketat harus diterapkan di seluruh tingkat pemerintahan daerah. Kepala perangkat daerah harus memastikan bahwa setiap ASN yang ada dalam jajarannya mematuhi aturan ini. Kami di DPRD akan mengawal pelaksanaannya dengan serius,” ujar Ardianto, yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, pada Rabu (8/1/2025).
Lebih jauh, Ardianto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam memastikan keberhasilan SE ini. Ia mengungkapkan bahwa sinergi yang terjalin antara pihak-pihak tersebut sangat vital dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Selain pengawasan internal terhadap ASN, Ardianto juga menyoroti pentingnya kampanye anti-narkoba yang menyasar kalangan pelajar dan masyarakat umum. Ia menilai, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba, yang saat ini menjadi ancaman besar bagi generasi muda.
“Peran serta masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba sejak dini, sangat penting. Kampanye anti-narkoba di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat harus digencarkan. Kami di DPRD mendukung sepenuhnya upaya-upaya pencegahan ini,” jelas Ardianto.
Sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara, Ardianto juga mengungkapkan pentingnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, khususnya ASN, dalam hal kedisiplinan dan komitmen terhadap larangan narkoba. Ia berharap agar SE Bupati Barito Utara dapat memberikan dampak positif yang luas dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh narkotika.
“Pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan yang paling dekat dengan ASN, yaitu di lingkungan kerja. Apabila ASN sudah terbebas dari penyalahgunaan narkotika, mereka bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam memerangi narkoba,” tambahnya.
Ardianto menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat Barito Utara untuk bersinergi dalam mendukung upaya pencegahan narkoba. Ia percaya bahwa dengan langkah-langkah yang tepat, Barito Utara bisa menjadi daerah yang bersih dari narkoba dan memberikan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang.
Penulis: Saleh
Editor: Maulana Kawit