website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Barito Utara Apresiasi Pembangunan Rumah Betang dan Balai Adat

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Rujana Anggraini,

MUARA TEWEH — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Rujana Anggraini, memberikan apresiasi terhadap pembangunan Rumah Betang di Desa Juju Baru dan Balai Adat di Desa Karendan. Ia menilai kedua fasilitas ini penting dalam memperkuat identitas budaya masyarakat Dayak di wilayah tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Rujana usai kegiatan penyerahan secara simbolis Rumah Betang dan Balai Adat oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Budparpora) Barito Utara, Hj. Annisa Cahyawati, Kamis (13/2/2025), di Aula Kantor Camat Lahei.

Rujana menyebut bahwa pembangunan dua fasilitas budaya tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya lokal.

“Pembangunan Rumah Betang dan Balai Adat ini tidak hanya sebatas proyek fisik, tapi juga sebagai bentuk pengakuan dan dukungan terhadap kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Dayak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Rumah Betang memiliki makna simbolis yang sangat dalam bagi masyarakat Dayak. Selain sebagai tempat tinggal tradisional, Rumah Betang juga menjadi pusat kegiatan adat dan budaya.

Sementara Balai Adat di Desa Karendan diharapkan menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan sosial, budaya, dan musyawarah adat.

Rujana berharap masyarakat dapat memanfaatkan kedua fasilitas tersebut secara optimal dan menjadikannya sebagai pusat aktivitas budaya yang produktif.

“Keberadaan fasilitas ini hendaknya dijaga, dirawat, dan dipergunakan sebagaimana mestinya agar tetap lestari dan dapat digunakan dalam jangka panjang,” tambahnya.

Ia juga mengimbau agar pemerintah desa dan tokoh adat setempat berperan aktif dalam menjaga keutuhan bangunan serta memanfaatkan ruang budaya tersebut untuk memperkuat identitas lokal.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi harus menjadi kerja sama kolektif antara pemerintah dan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat sangat penting agar nilai-nilai budaya Dayak tetap terpelihara di tengah arus modernisasi,” ucapnya.

Dinas Budparpora Barito Utara disebut telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam mewujudkan fasilitas penunjang budaya tersebut melalui program yang terencana.

Rujana berharap pembangunan Rumah Betang dan Balai Adat dapat diikuti dengan kegiatan pelatihan dan pengembangan budaya di desa-desa lainnya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur budaya harus diiringi dengan penguatan sumber daya manusia dan program edukasi budaya kepada generasi muda.

Dengan demikian, Rumah Betang dan Balai Adat tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran dan pelestarian budaya.

DPRD Barito Utara, melalui Komisi III, akan terus mendukung program-program pelestarian budaya daerah sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.

Penulis : Saleh

Editor   : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan