
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng). Pada acara Stakeholder Day KPPN Palangkaraya Tahun 2025, yang digelar di Aula Kahayan KPPN Palangkaraya, Rabu 22 Januari 2025, DPMPTSP Prov. Kalteng berhasil meraih Peringkat I Penilaian Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Juswanto kepada sejumlah Satuan Kerja (Satker) pemilik Dana Dekonsentras berbicara pada Acara ini sekaligus menjadi bagian dari Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 serta Konsolidasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025.
“Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Palangkaraya senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas, dan tanpa biaya (Rp. 0), dengan mengedepankan CERDAS (Cermat, Efektif, Responsif, Daya guna, Akuntabel, dan Santun),” ujar Wawan saat membuka acara.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Sub Bagian Keuangan DPMPTSP Prov. Kalteng, Saiful Anwar, yang hadir mewakili Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama tim yang solid.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo, dalam kesempatan terpisah mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian tersebut.
“Penghargaan ini menunjukkan komitmen DPMPTSP Prov. Kalteng dalam mengelola laporan keuangan dengan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Sutoyo.
Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini mencerminkan sinergi yang baik antara instansi pemerintah di Kalimantan Tengah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Acara penghargaan tersebut turut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penulis Redha
Editor Andrian