INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan In House Training (IHT) integrasi, implementasi dan sosialisasi aplikasi perizinan online si CANTIK Cloud.
“Kita sama-sama belajar untuk memberikan informasi dan pemahaman bagi aparatur dan OPD teknis yang terlibat dalam pelayanan tentang sistem aplikasi si CANTIK Cloud, karena di Kotim sendiri pelaksanaan si CANTIK ini belum maksimal,” kata Sari Puspitawaty, Kabid Perizinan Tertentu, Jumat 2 Desember 2022.
Kegiatan IHT ini diikuti oleh utusan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani bagian perizinan di lingkungan Kabupaten Kotim sejumlah 35 orang dan juga undangan dari DPMPTSP Kabupaten Katingan dan Seruyan.
Peserta juga diharapkan mampu mengoperasikan sitem aplikasi si CANTIK Cloud guna mendukung pelaksanaan non perizinan secara eletronik seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR.
“Peserta ini merupaka OPD teknis yang menangani non usaha arahnya di Aplikasi si CANTIK, contoh seperti rekomendasi dan pengurus non usaha sperti surat izin praktek tenaga kesehatan langsun terintegrasi dengan dinas kesehatan,” terang Sari.
Menurutnya, aplikasi akan terus dikembangkan sampai di 17 Kecamatan di Kabupaten Kotim untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, supaya tidak perlu bolak balik mengurus secara manual.
“Aplikasi terus kita maksimalkan, bahkan dalam waktu di 17 Kecamatan yang di Kotim akan kita sosialisasikan terkait ini,” pungkasnya.
Kegiata IHT ini langsung menghadirkan narasumber dari Kominfor RI yakni Julia Edisa Kumala selaku pranata komputer ahli pranata Dirjen Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (Dit LAIP).
Narasumber kedua yakni Andes Kurniawan selaku PPNPN Dirjen Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (Dit LAIP) Kemenkominfo RI dengan materi “Implentasi dan Simulasi Sitem Aplikasi si CANTIK Cloud”.
Aplikasi si CANTIK merupakan aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk publik berupa Sistem Cloud yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mempermudah pelayanan perizinan online yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis.
Editor: Andrian