INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamaludin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar sosialisasi penting bagi para pelaku usaha di wilayah tersebut.
Kegiatan ini bertujuan agar pelaku usaha dapat memahami secara mendalam kewajiban dan tanggung jawab mereka dalam melaksanakan kebijakan pemerintah terkait pengawasan perizinan dan nonperizinan.
Kamaludin menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku usaha mengenai regulasi yang berlaku.
“Sosialisasi ini diselenggarakan agar dapat memberikan wawasan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran tentang regulasi pengawasan perizinan dan nonperizinan kepada pelaku usaha dan instansi terkait,” ujar Kamaludin, Jumat (24/5/2024).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI dan DPMPTSP Kobar yang memaparkan berbagai materi terkait regulasi dan pengawasan perizinan. Para narasumber menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti oleh pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha serta bagaimana mereka harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Paparan tersebut mencakup berbagai aspek penting, seperti prosedur pengajuan izin, evaluasi dokumen, hingga pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha. Hal ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha untuk lebih memahami proses perizinan yang berlaku dan memastikan mereka dapat memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan. Para narasumber menekankan bahwa dengan adanya pengawasan yang ketat dan transparan, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha di Kobar. Mereka menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPMPTSP Kobar dalam menyelenggarakan sosialisasi ini, yang dinilai sangat bermanfaat dalam membantu mereka memahami regulasi yang ada serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha di Kobar dapat semakin harmonis, dan tercipta iklim usaha yang kondusif dan transparan.
Kamaludin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha di Kobar mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat terkait perizinan dan nonperizinan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Kotawaringin Barat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru dan peningkatan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit