website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Dorong Transformasi Industri dan Penyesuaian Regulasi, Sekda Kobar Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Sekda Kobar, Rody Iskandar. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan daerah melalui pembentukan regulasi yang relevan dan berorientasi masa depan.

Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar oleh DPRD Kobar pada Kamis, (15/5/2025), dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Kobar mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas.

Dua ranperda yang diusulkan Pemkab Kobar tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2024–2044 dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Rody Iskandar, hadir langsung dalam rapat dan menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kobar memberikan sinyal positif terhadap usulan tersebut.

“Rapat hari ini merupakan pemandangan umum dari fraksi-fraksi, dan semua fraksi menerima usulan inisiatif dari pemerintah terhadap dua ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam mekanisme dewan,” ujar Sekda Rody Iskandar.

Ia menegaskan bahwa pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2008 dilakukan karena dasar hukumnya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, telah dicabut dan digantikan dengan regulasi yang lebih baru. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyesuaian agar regulasi di tingkat daerah tetap sinkron dengan kebijakan nasional.

Di sisi lain, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri menjadi fokus penting Pemkab Kobar dalam menata arah pembangunan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Sekda Rody menjelaskan bahwa perencanaan kawasan industri sangat dibutuhkan guna menyongsong pertumbuhan ekonomi daerah secara optimal.

“Kawasan industri ini memang sangat diperlukan karena kita sebagai kabupaten yang bertumbuh dan berkembang perlu merencanakan secara strategis kawasan-kawasan industri untuk pengembangan floating area dan pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rody Iskandar memaparkan bahwa beberapa wilayah di Kobar telah ditetapkan sebagai pusat kawasan industri. Di antaranya adalah Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kecamatan Kumai, serta beberapa lokasi lainnya yang dirancang saling terintegrasi dalam mendukung ekosistem industri daerah.

Tak hanya menyoroti aspek perencanaan, Sekda juga menyampaikan harapannya agar pembahasan ranperda ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari DPRD Kobar.

“Mudah-mudahan selanjutnya dapat didukung dan disetujui oleh DPRD Kobar agar proses pembangunan daerah bisa berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

Dengan dukungan legislatif dan arah kebijakan yang jelas, langkah Pemkab Kobar ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat pembangunan industri yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Sekda Rody Iskandar pun tampil sebagai sosok sentral dalam mengawal proses ini agar berjalan efektif dan berkelanjutan.

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan