website murah
website murah
website murah
website murah

DLH Kalteng Perkuat Pengawasan Tambang, Dorong Kontribusi Lingkungan untuk PAD

Pemaparan hasil audit lingkungan pada rapat evaluasi dengan pihak terkait IST

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan guna memastikan kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan sekaligus mendorong kontribusinya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selasa (21/10/2025).

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, mengungkapkan bahwa secara umum perusahaan tambang di wilayah Kalteng menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup baik. Namun, hingga evaluasi September 2025, masih ditemukan empat perusahaan yang harus diberikan sanksi administratif karena belum sepenuhnya memenuhi standar lingkungan, seperti pengelolaan air limbah dan pemenuhan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Sebagian besar yang berada dalam kewenangan provinsi telah taat. Meski begitu, tahun ini ada sekitar empat hingga lima perusahaan yang kami berikan sanksi administratif karena belum memenuhi unsur teknis pengelolaan lingkungan,” terang Joni Harta,

Pentingnya Pengawasan Lingkungan dalam Sektor Pertambangan
Joni menambahkan, setiap tingkatan pemerintahan memiliki kewenangan berbeda dalam memberikan tindakan hukum kepada perusahaan tambang. Untuk level provinsi, sanksi yang diterapkan masih bersifat administratif sebagai langkah pembinaan agar perusahaan segera melakukan perbaikan.

“Sebagian perusahaan masih belum memiliki tenaga ahli lingkungan yang memahami teknis pengolahan limbah. Keterbatasan SDM ini jadi salah satu faktor yang menyebabkan ketidaktaatan terhadap standar lingkungan,” lanjut Joni.

Selain memperketat pengawasan, DLH Kalteng juga mendorong perusahaan tambang untuk memanfaatkan laboratorium lingkungan milik Pemerintah Provinsi sebagai bagian dari kewajiban uji kualitas udara, air, dan tanah. Langkah ini tidak hanya memastikan standar lingkungan terpenuhi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan PAD sektor jasa lingkungan.

“Dengan uji kualitas lingkungan dilakukan di laboratorium provinsi, dua hal bisa dicapai sekaligus: kepatuhan lingkungan terpenuhi, dan PAD Kalteng ikut meningkat,” kata Joni.

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang menegaskan agar sektor pertambangan tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pengelolaan lingkungan yang baik dan penggunaan fasilitas pemerintah.

“Pak Gubernur menekankan agar sektor pertambangan ikut mengoptimalkan PAD, salah satunya melalui pemanfaatan laboratorium lingkungan milik provinsi,” tutup Joni.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Agustiar Sabran menyatakan bahwa sektor pertambangan harus menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah. “Selain memberikan kontribusi ekonomi, sektor pertambangan harus berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan membantu meningkatkan PAD daerah,” tegas Gubernur.

Langkah penguatan pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pembangunan yang ramah lingkungan.

 

 

Penulis : Redha
Editor :  Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan