INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan rapat pembahasan substansi dokumen kajian teknis terkait rencana pembuangan air limbah ke badan air permukaan oleh PT. Agung Bara Prima.
Kegiatan berlangsung di Aula DLH Provinsi Kalteng, Senin (14/4/2025), sebagai bagian dari proses administratif dan teknis sesuai mandat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Rapat ini merupakan tindak lanjut penugasan dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) KLHK kepada DLH Kalteng untuk melakukan pemeriksaan, pembahasan, dan penerbitan rekomendasi teknis atas dokumen kajian yang diajukan perusahaan.
Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, yang mewakili Kepala DLH, Joni Harta, menyatakan bahwa pembahasan ini adalah tahap penting dalam pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan, khususnya pembuangan air limbah.
“Melalui forum ini, evaluasi dokumen dilakukan secara komprehensif agar rekomendasi teknis yang diterbitkan benar-benar berdasarkan kajian ilmiah yang akurat dan sesuai prinsip pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” ujarnya.
Noor Halim juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan aktivitas industri berjalan sesuai norma dan standar lingkungan yang berlaku. DLH Kalteng memastikan seluruh proses perizinan dan evaluasi dilakukan transparan dan objektif dengan mengedepankan asas kehati-hatian serta kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian