INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan lingkungan melalui penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sebangau Tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Sebangau, yang digelar di ruang rapat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pekerjaan penyusunan dan penetapan Rencana Pengelolaan DAS Sebangau sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian Nomor 02/PENY-RPDAS-SEBANGAU/DISHUT/2025 tertanggal 14 Agustus 2025.
Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan, Lahan, dan Daerah Aliran Sungai (RHLDAS) Dishut Kalteng, Ansar, yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan, Agustan Saining, menjelaskan bahwa penyusunan rencana ini menjadi langkah strategis dalam menjaga fungsi ekologis DAS Sebangau yang merupakan salah satu kawasan penting di Kalteng.
“Rencana pengelolaan DAS ini menjadi instrumen penting untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan, baik ekologi, sosial, maupun ekonomi. Tujuannya agar pengelolaan sumber daya alam di kawasan ini dapat berjalan secara berimbang dan berkelanjutan,” ujar Ansar.
Ia menegaskan, Dishut Kalteng akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan instansi teknis, akademisi, dan masyarakat di sekitar kawasan DAS Sebangau. Kolaborasi ini penting untuk memastikan kebijakan yang disusun berbasis pada data lapangan dan kebutuhan riil masyarakat.
“Kita ingin memastikan semua pihak memiliki panduan dan komitmen yang sama dalam menjaga kelestarian DAS Sebangau. Keberadaan rencana pengelolaan ini akan membantu mengarahkan langkah-langkah konservasi dan rehabilitasi yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Ansar menilai, pengelolaan DAS tidak hanya berkaitan dengan konservasi lingkungan, tetapi juga menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Karena itu, rencana pengelolaan yang disusun akan memperhatikan keseimbangan antara aspek lingkungan dan ekonomi.
Dishut Kalteng juga berupaya menjadikan DAS Sebangau sebagai contoh penerapan prinsip pembangunan hijau di daerah. Pendekatan ini sejalan dengan visi Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, untuk mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan pelestarian lingkungan.
“Pembangunan hijau hanya bisa dicapai jika kita mampu mengelola sumber daya alam secara bijak. DAS Sebangau adalah aset ekologis penting yang harus dijaga bersama,” tandasnya.
Melalui penyusunan rencana pengelolaan ini, Dishut Kalteng berharap dapat menciptakan kebijakan yang lebih terarah dalam menjaga daya dukung lingkungan, mengurangi risiko bencana ekologis, serta memastikan keberlanjutan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kegiatan ini menandai langkah nyata Pemprov Kalteng dalam memperkuat pengelolaan daerah aliran sungai secara terpadu, yang menjadi fondasi bagi keberlanjutan sumber daya hutan dan air di masa depan.
Editor : Andrian