INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah menerbitkan surat edaran terkait Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.
Pelaksanaan PPDB ini berpedoman pada peraturan Menterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetang Penerimaan PPDB pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Dalam Surat Edaran Nomor: 421.5/272 Set/V/2023 harus memperhatikan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 yang akan segera berakhir serta akan dimulainya Tahun Ajaran 2023/2024. Untuk itu, Seluruh satuan pendidikan diwajibkan segera menyusun Panatia Pelaksana Penerimaan.
“Karena masih masa pendemi maka tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan penanganan COVID-19, oleh karena itu seluruh rangkaian dan tahapannya menghindari kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya penumpukan massa sehingga dihimbau menggunakan media online/daring seperti melalui Webbsite, WhatApp, atau media online lainnya,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah, Jumat 5 Mei 2023.
Pertama untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Pendaftaran dan pengisian formulir (online maupun offline) akan dibuka pada tanggal 3 Juni dan ditutup pada tanggal 23 Juni 2023. Untuk pendaftaran ulang peserta didik baru yang dinyatakan lulus akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli hingga 10 Juli 2023.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Pendaftaran dan pengisian formulir (online maupun offline) akan dibuka pada tanggal 12 Juni dan ditutup pada tanggal 13 Juni 2023. Untuk pendaftaran ulang peserta didik baru yang dinyatakan lulus akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni sampai 21 Juni 2023.
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pendaftaran dan pengisian formulir (online maupun offline) akan dibuka pada tanggal 19 Juni dan ditutup pada tanggal 20 Juni 2023. Untuk pendaftaran ulang peserta didik baru yang dinyatakan lulus akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juli sampai 4 Juli 2023.
Satuan Pendidikan yang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 dilakukan secara langsung/tatap muka/luar jaringan, karena masih masa endemi WAJIB mentaati Protokol Kesehatan penangann Covid-19.
“Untuk kegiatan hari pertama masuk sekolah akan mulai pada tanggal 10 Juli 2023 yang mengacu pada kalender pendidikan,” tutupnya.
Editor: Andrian