
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi maraknya berbagai kasus asusila, yang melibatkan anak di bawah umur, dan anak sekolah di wilayah itu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muhammad Irfansyah mengatakan, pemerintah melalui kementerian pendidikan dasar dan menengah sudah mengeluarkan peraturan tentang pembentukan tim pencegahan penanganan kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.
“Tim ini akan bertugas melakukan tindak pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Termasuk pencegahan adanya tindak asusila, karena hal itu juga masuk dalam kategori kekerasan baik itu pelecehan secara fisik maupun verbal,” kata Irfansyah, Sabtu 18 Januari 2025.
Pelaksanaan program tim TPPK tersebut saat ini sudah di tahap pembentukan. Yang selanjutnya akan mengikuti pelatihan untuk melakukan pencegahan kekerasan.
“Sementara untuk penanganan nantinya harus melibatkan ahli di bidang ini seperti psikolog maupun dokter. Berbeda dengan pencegahan yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah maupun guru, yang mana saya kerap kali berpesan bahwa kekerasan itu kerap kali terjadi pada saat jam kosong,” bebernya.
Irfansyah menilai situasi yang kerap kali memicu terjadinya kekerasan yaitu pada saat jam pulang sekolah Khususnya ketika berada Sekitar 500 meter di luar sekolah lantaran sudah lepas dari pengawasan.
“Ini harus bisa kita cegah dengan menyesuaikan karakteristik sekolah masing- masing. Termasuk memberikan pemahaman kepada peserta didik terkait batasan-batasan perilaku yang boleh dilakukan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada wali murid dan guru-guru juga, melakukan pengawasan serta mengantisipasi tindakan itu terhadap anak-anak sekolah.
“Kami minta seluruh sekolah untuk mengantisipasi hal itu, untuk awasi saat jam istirahat, kemudian anak ke luar sekolah ke mana. Dipastikan jangan berkeliaran ke mana-mana,” pungkasnya.