
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan inklusif di wilayahnya. Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus (PPK) Disdik Kalteng, Roslita, menyampaikan bahwa seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) di provinsi ini akan diubah nomenklaturnya menjadi Sekolah Khusus (SKH), Kamis 2 Januari 2025.
“Perubahan nomenklatur ini akan selesai 100% pada bulan Maret mendatang,” ungkap Roslita, di ruang kerjanya. Transformasi ini merupakan bagian dari komitmen Disdik Kalteng untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Selain perubahan nomenklatur, Disdik Kalteng juga sedang mengembangkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai pusat layanan terpadu. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk mendukung operasional ULD.
ULD ini akan berpusat di Huma Berkah, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya. Roslita menjelaskan, “ULD juga akan memiliki SOP, struktur organisasi, dan surat keputusan (SK) langsung dari gubernur untuk memastikan kelancaran operasionalnya.”
Layanan di ULD akan melibatkan berbagai sektor, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja, untuk memberikan dukungan maksimal bagi masyarakat berkebutuhan khusus. Disdik juga mengajak masyarakat dengan latar belakang Pendidikan Luar Biasa (PLB) untuk turut berkontribusi dalam mendukung program ini.
“Masyarakat yang berkontribusi akan diberikan insentif tambahan,” tambah Roslita. Selain itu, fasilitas dan tenaga profesional, termasuk organisasi terapis, akan dilibatkan untuk memperluas cakupan layanan ULD.
Dalam mendukung transformasi ini, Disdik berencana melakukan publikasi besar-besaran agar masyarakat lebih mengetahui manfaat dan keberadaan ULD. “Mari kita sukseskan bersama program ini demi masa depan yang lebih inklusif,” tutup Roslita.
Penulis Redha
Editor Andian