INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti masih rendahnya realisasi pembangunan kebun masyarakat atau plasma oleh perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit. Berdasarkan data tahun 2021–2025, capaian baru mencapai 52,66 persen dari target 100 persen, Senin 10 November 2025.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, menjelaskan hal ini saat memberikan laporan dalam Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data Plasma, CSR, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, dan Alat Berat, di Aula Disbun Provinsi Kalteng.
“Capaian tertinggi terdapat di wilayah Timur sebesar 76 persen, disusul wilayah Barat 61,03 persen, dan wilayah Tengah 45,95 persen. Perbedaan capaian antarwilayah dipengaruhi oleh jumlah perusahaan dan luas izin operasional,” ungkap Rizky.
Ia menambahkan bahwa masih terdapat sekitar 47 persen perusahaan yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pembangunan plasma sesuai regulasi. Oleh sebab itu, pemerintah mendorong peningkatan sinergi antara PBS, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi teknis untuk mempercepat pemenuhan kewajiban tersebut.
Selain plasma, evaluasi juga dilakukan terhadap pelaksanaan program CSR dan penyerapan tenaga kerja lokal. Pemerintah ingin memastikan agar CSR tidak hanya formalitas, melainkan benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar wilayah operasional.
Rizky menegaskan, Pemprov Kalteng akan melakukan pemutakhiran data plasma secara berkala agar seluruh perusahaan lebih transparan dalam melaporkan progres kewajiban mereka.
“Kami berharap melalui forum ini, seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan komitmen bersama. Plasma harus menjadi wujud kemitraan yang adil antara perusahaan dan masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan sektor perkebunan yang berkelanjutan, adil, dan berkontribusi besar terhadap kesejahteraan warga lokal.
Upaya percepatan realisasi plasma diharapkan menjadi momentum memperkuat ekonomi masyarakat desa serta menekan kesenjangan antarwilayah di Kalteng.
Penulis Redha
Editor Andrian