INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Disbun Prov. Kalteng) menggelar sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat tingkat pekebun di Kabupaten Murung Raya, Rabu (6/11/2024). Kegiatan yang diikuti oleh 50 pekebun ini bertujuan memberikan pemahaman terkait pentingnya pendataan bagi keberlanjutan dan peningkatan kesejahteraan pekebun kelapa sawit.
Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, H. Rizky R. Badjuri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. “Selain berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sektor ini juga berperan dalam pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Rizky menegaskan bahwa pendataan pekebun sawit rakyat merupakan landasan penting untuk menyusun kebijakan dan menyalurkan bantuan secara tepat sasaran. “Dengan data yang valid, pemerintah dapat mendukung program intensifikasi seperti peremajaan dan penyediaan sarana prasarana, serta ekstensifikasi melalui bantuan bibit dan pembangunan kebun,” tambahnya.
Pendataan ini juga bertujuan membantu pekebun memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman (STDB), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 dan Dirjen Perkebunan Nomor 105. STDB adalah dokumen resmi yang membuktikan legalitas kegiatan budidaya kelapa sawit oleh pekebun.
Menurut Rizky, STDB memiliki berbagai fungsi, di antaranya:
– Mendukung program pemerintah seperti subsidi pupuk, benih, dan program peremajaan.
– Meningkatkan tata kelola perkebunan berkelanjutan.
– Memperkuat kelembagaan petani untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan.
– Mendorong penerapan praktik budidaya yang baik (Good Agricultural Practices).
– Memastikan pengelolaan sumber daya perkebunan secara berkelanjutan.
Dalam pemaparan materi, Kasi Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih, Wahyu, menekankan pentingnya pendataan akurat untuk memastikan setiap pekebun mendapat manfaat dan dukungan sesuai dengan kebutuhan. “Data yang akurat memungkinkan kami menyusun kebijakan yang tepat sasaran, mendukung kesejahteraan pekebun, dan menjaga keberlanjutan perkebunan sawit,” jelas Wahyu.
Ia juga mengajak para pekebun untuk aktif berpartisipasi dalam proses pendataan ini. “Kerja sama antara pemerintah dan pekebun sangat penting untuk membuka peluang peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha tani,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap pekebun kelapa sawit di Kalimantan Tengah semakin menyadari pentingnya pendataan dalam mendukung program pembangunan perkebunan yang berkelanjutan.
“Kami optimis bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat besar, baik bagi pemerintah maupun pekebun,” pungkas Rizky.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Disbun Prov. Kalteng, perwakilan koperasi pekebun, serta para tokoh masyarakat yang mendukung keberlanjutan perkebunan sawit rakyat di Kalimantan Tengah.
REDHA