
INTIMNEWS.COM.KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, mengungkapkan adanya keluhan dari masyarakat terkait penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan.
Warga mengeluhkan mereka tetap diminta membayar biaya pemeriksaan USG meskipun sudah menunjukkan SKTM. Hal ini disampaikannya pada Rabu, 22 Januari 2025.
Budy menyayangkan hal tersebut, mengingat SKTM seharusnya menjamin warga tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
“Seharusnya masyarakat yang membawa SKTM tidak perlu lagi membayar, apalagi untuk pemeriksaan seperti USG. Ini malah menjadi beban tambahan bagi mereka yang seharusnya dilindungi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budy menjelaskan bahwa petugas rumah sakit memberikan alasan bahwa pembayaran biaya USG tetap diwajibkan meskipun pasien membawa SKTM. Menurutnya, alasan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Untuk mendapatkan penjelasan langsung, Budy mendatangi RSUD Mas Amsyar Kasongan dan mencoba menemui dokter yang bertugas. Namun, ia tidak berhasil bertemu karena dokter yang dicari tidak berada di tempat saat itu.
“Dari informasi yang saya dapat, dokter biasanya baru datang sekitar pukul 11 siang. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait manajemen waktu dan pelayanan di rumah sakit,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Budy mengaku telah mencoba menghubungi Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr. Agnes Nissa Paulina, untuk meminta klarifikasi terkait pelayanan yang dikeluhkan. Namun, hingga saat ini, ia belum menerima respons.
“Kami ingin mendengar langsung alasan dari pihak manajemen rumah sakit terkait kebijakan ini, karena jika dibiarkan, akan merugikan masyarakat kecil,” katanya.
Budy juga menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di RSUD Mas Amsyar Kasongan. Menurutnya, rumah sakit tersebut merupakan fasilitas kesehatan utama dan kebanggaan masyarakat Katingan, sehingga harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Jangan sampai rumah sakit ini justru dikenal dengan pelayanan yang buruk. Kita harus memastikan masyarakat, terutama yang tidak mampu, mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan adil,” tutupnya.
Penulis : Maulana Kawit