INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (PTT) Kabupaten Katingan telah melaksanakan pelatihan yang disertai dengan pemberian peralatan kerja kepada setiap peserta.
Harapan tersebut diungkapkan Nanang Suriansyah, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Kamis 15 Agustus 2024 di ruang paripurna DPRD.
Nanang menyatakan, peserta yang mendapat ilmu dari instrukturnya, seperti yang berhasil menyelesaikan pelatihan menjahit, dianggap memenuhi syarat untuk memulai usaha sendiri sebagai penjahit dan terlibat dalam produksi garmen.
“Pertanyaannya adalah, meskipun peserta bisa menjahit pakaian, apakah mereka bisa langsung mendapatkan penghasilan dari keterampilan yang diperolehnya?,” komentar Nanang.
Ditegaskannya, jika mereka sudah mahir menjahit, maka mereka harus siap membuka usaha penjahitannya sendiri. Namun yang menjadi kekhawatiran besar adalah apakah lulusan pelatihan menjahit mampu membeli peralatan menjahit yang diperlukan (mesin jahit). Hal ini menghadirkan sebuah tantangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, ia merekomendasikan agar Kepala UPT BLK Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (PTTK) Kabupaten Katingan mengalokasikan dana untuk penyediaan mesin jahit.
“Dengan begitu, pada sesi pelatihan selanjutnya, apa pun jenis pelatihannya, setiap peserta harus mendapatkan satu set mesin jahit lengkap. Hal ini akan membuat mereka yang menjalani pelatihan bisa mandiri dalam berusaha,” tutupnya.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit