website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Dewan Minta Tenaga Pendidik dan Kesehatan yang Sudah Terima SK Wajib Taati Aturan

Anggota DPRD Katingan Sugianto. (Bitro)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Sugianto meminta agar semua tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang sudah menerima SK penempatan wajib mentaati semua aturan yang berlaku.

 “Walaupun tempat tugasnya yang jauh dari ibu kota Kabupaten Katingan, namun tetap harus taat aturan pada aturan,” kata Sugianto kepada Wartawan, Sabtu 3 Mei 2025.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dengan ditetapkannya lokasi penempatannya masing-masing, semua guru PPPK dan tenaga kesehatan, diminta agar menjalaninya dengan sebaik mungkin dan jangan sering meninggalkan tugasnya.

“Karena ini akan berdampak terhadap siswa di sekolah tempat guru tersebut mengajar. Kami ingatkan lagi untuk tenaga kesehatan baik itu guru yang berstatus PNS maupun PPPK, jangan sering meninggalkan tempat tugasnya,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, salah satu dampak yang dimaksud adalah siswa akan menjadi ketinggalan pelajaran jika dibandingkan dengan siswa-siswa di sekolah lain.

“Sehingga ketika tiba waktunya ujian, dikhawatirkan banyak siswa yang tidak naik kelas atau tidak lulus sekolah. Kalau demikian, siapa yang patut disalahkan,” jelasnya.

Sementara itu, ia juga meminta, agar dinas terkait memberikan sanksi tegas kepada guru yang sering meninggalkan tugasnya. Karena sebelumnya mengikuti tes, mereka mereka sudah berjanji untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.

“Perlu pula diberikan sosialisasi dan pemahaman, terutama di jenjang pendidikan SD dan SMP. Misalnya, terkait tugas dan tanggung jawab serta pengabdian seorang guru,” tutupnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan