INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Anggota DPRD kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Marudin mengusulkan, agar pemerintah daerah setempat membuka kembali peta lama aliran sungai di wilayah ini.
Menurutnya, hal itu untuk mengetahui aliran sungai mana saja yang sudah berubah fungsi sehingga menjadi penyebab terjadinya banjir yang semakin parah belakangan ini.
“Untuk penanganan banjir ataupun genangan air perlu langkah bersama baik leading sektor maupun grassroot. Jadi perlu kesepahaman yang menjadi niat bersama baik niat pimpinan daerah maupun masyarakat untuk mewujudkan Sampit bebas banjir,” ujarnya, Senin 9 Desember 2024.
Kata dia, dalam penanganan banjir hanya dilakukan oleh pemerintah tanpa keikutsertaan partisipasi aktif masyarakat, tentu ini tidak akan mencapai keberhasilan yang mutlak.
“Maka pemerintah dalam memprogramkan juga memperhatikan usulan masyarakat sebagai langkah persuasif, sehingga tumbuh kesadaran agar masyarakat ini bebas dari genangan air maupun banjir salah satunya adalah normalisasi Kali,”tegasnya.
Yakni kata Marudin, kali yang dialih fungsikan harus dikembalikan kepada asalnya dan dipersilahkan masyarakat untuk melakukan kegiatan, tetapi tidak merusak ataupun menghambat atau mengalih fungsi sungai.
“Kalau memang dimungkinkan ada regulasinya yang mengatur, misalnya kita alihkan ke lain tidak diperbolehkan maka apa dampak negatifnya bagi masyarakat, dan jika dibiarkan apa dampaknya,” ujarnya.
Marudin menyampaikan, dirinya sangat berharap pemerintah membuka kembali peta- peta lama atau peta asli sungai-sungai kecil yang di alih fungsikan menjadi bangunan.
“Yang dulunya itu Sungai tapi kemudian sudah muncul di atasnya bangunan-bangunan ataupun kegiatan-kegiatan yang bukan pada tempatnya itu harus dikembalikan. Maka dari itu leading sektor maupun masyarakat harus sama-sama membangun kesadaran sehingga tujuan pembangunan untuk Sampit bebas banjir bisa tercapai,” tutupnya.