INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Juru Bicara Fraksi Gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) DPRD Barito Utara Rosi Wahyuni, menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) sudah menyampaikan kata pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Tengah, Pemkab Barito Utara telah memenuhi persyaratan pelaporan keuangan dan mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya berturut-turut, suatu prestasi yang patut diapresiasi.
“Atas capaian tersebut, kami memberikan apresiasi dan berharap standar ini tetap dipertahankan hingga sisa masa jabatan Penjabat Bupati di Kabupaten Barito Utara yang berakhir pada tahun 2024,” kata Rosi Wahyuni, 18 Juli 2024.
Politis Partai Hanura itu menegaskan, prestasi yang diraih setiap tahunnya merupakan hasil kerja keras seluruh pihak baik eksekutif di bawah bimbingan mantan Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, dan Wakilnya, Sugianto Panala Putra. Warisan tersebut kini ditegakkan oleh Pj Bupati, Drs Muhlis.
“Kebanggaan ini bukan semata-mata milik pemerintah daerah dan lembaga DPRD Barito Utara, melainkan milik seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara yang merupakan penerima APBD.” Sebutnya.
Dia berkomitmen dan Fraksi yang terdiri dari anggota dewan dari Partai PAN, Golkar, Hanura, dan PKS terus berupaya memajukan Kabupaten Barito Utara dan mewujudkan masyarakat sejahtera. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan aliran pendapatan dari pendapatan pajak dan sumber sah lainnya dari tahun ke tahun.
“Pemerintah kabupaten tidak boleh berpuas diri terhadap hasil WTP. Penting untuk menjaga pendekatan rasional dalam proses perencanaan, khususnya ketika menilai potensi daerah melalui sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ingatnya.
Dia juga mendorong Pemkab Barut untuk melakukan langkah-langkah regulasi inovatif yang bertujuan untuk meningkatkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD), terutama mengingat ketergantungan saat ini pada dana perimbangan yang besar dari pemerintah pusat. Perlu dicatat bahwa usulan dari anggota fraksi memerlukan perhatian segera. “Mencapai opini bersih (WTP) jangan sampai kita berpuas diri. Kita harus terus mengupayakan kualitas WTP yang kita cita-citakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, masih terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum terselesaikan dan belum ditindaklanjuti oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (TAPD) dan akan dibahas dalam rapat kerja mendatang.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan digitalisasi, yang belum terealisasi, untuk mencegah kesenjangan anggaran dan memastikan bahwa masalah serupa tidak muncul di masa depan. (Slh)
Editor : Andrian