INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat, Tuslam Amirudin mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) dan perangkatnya, agar menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku. Hal Ini untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum dikemudian hari.
Dia juga berharap didalam penggunaan anggaran dana desa (ADD), pemerintah desa tidak hanya fokus untuk membangun infrastruktur desa saja.
Akan tetapi juga lebih dari pada itu, salah satunya yakni untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) desa agar dapat memiliki kualitas mumpuni dan mampu bersaing dalam dunia usaha maupun kerja, kata Tuslam Amirudin, Selasa 21 Nopember 2023
“ADD bisa dimanfaatkan untuk menggelar berbagai pelatihan maupun beasiswa bagi anak-anak desa yang berprestasi, ini sebagai langkah dukungan dalam pengembangan SDM,” ucapnya,
Lanjutnya, peruntuhan ADD pada dasarnya untuk meningkatkan pembangunan di desa tidak hanya infrastruktur saja akan tetapi juga SDM, dan hendaknya kepala desa bisa mengambil kebijakan positif terhadap hal itu.
Tuslam mengatakan, kemajuan suatu desa tidak terlepas dari banyaknya SDM yang berkualitas, maka dari itu pihaknya menyarankan agar program pengembangan SDM di desa menggunakan ADD bisa dilakukan berkelanjutan.
“Penggunaan ADD harus benar-benar tersalurkan ke hal positif yang berkaitan dengan pengembangan desa baik infrastruktur maupun SDM, sehingga setiap desa kedepannya bisa lebih maju,” imbuhnya.
Dia mengajak masyarakat di desa diminta untuk selalu berperan aktif dalam mengawasi penggunaan ADD dan DD. Pasalnya, setiap masyarakat yang tinggal di desa berhak untuk mengawasi setiap penggunaan dana desa untuk memajukan desa dan semuanya harus terlibat.
(Yus)