INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas kebersihan yang mengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurut Rudi, APD, khususnya bagi petugas pengangkut sampah, berfungsi untuk mengurangi risiko bahaya saat bekerja saat mengangkut sampah. Ada beberapa risiko yang dihadapi petugas.
“Kami tidak tahu sampah domestik apa yang dibuang ke TPS, mungkin ada pecahan kaca (kaca) atau benda yang dapat membahayakan polisi saat mengangkutnya,” kata Rudi di Kantor DPRD Katingan, Senin, 8 Juli 2024.
“Keselamatan kerja harus diperhatikan oleh DLH, begitu juga dengan upaya pengurangannya, agar tidak ada yang terluka akibat pecahan kaca atau material lain saat polisi mengangkut sampah,” ungkapnya.
Rudi melanjutkan, di TPS banyak sekali sampah yang tidak hanya sampah organik saja namun juga sampah lainnya yang dibuang begitu saja di satu tempat, untuk itu APD sangat dibutuhkan guna menjaga keselamatan petugas kebersihan saat menjalankan tugasnya.
PENULIS : BITRO
EDITOR : ANDRIAN